Salin Artikel

Vokasi UI untuk Pemajuan Konsultan Pajak Indonesia

KOMPAS.com - Program Pendidikan Vokasi dan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (UI) menggelar Diskusi Publik Rancangan Undang-Undang Konsultan Pajak bertema “Membangun Profesi Konsultan Pajak dalam Perspektif Kepentingan Nasional” di Auditorium Vokasi UI, Depok, 10 September 2018.

Diskusi menghadirkan 3 (tiga) pembicara yaitu Prof Haula Rosdiana (Guru besar Ilmu Kebijakan Pajak Fakultas Ilmu Administrasi UI), Mukhamad Misbakhun (Anggota DPR RI), dan Darussalam(Pengamat Perpajakan).

Diskusi ini diikuti dosen, mahasiswa, wajib pajak, konsultan pajak, perwakilan asosiasi profesi, perwakilan organisasi keilmuan, DJP dan Komite Pengawas Perpajakan Kementerian Keuangan.

1. Respon akademisi terhadap RUU Konsultan Pajak

Diskusi ini mengangkat isu terbaru dan sempat ramai dibicarakan oleh sejumlah kalangan masyarakat, khususnya yang bergelut di bidang pajak. Sepak terjang konsultan pajak mulai diatur dalam rancangan regulasi berupa UU ini mendapat banyak sorotan.

“Diskusi publik ini digelar sebagai bentuk respon akademisi terhadap usulan DPR tentang Rancangan Undang-undang (RUU) Konsultan Pajak dengan mendudukan kembali bahwa penerbitan  RUU Pajak harus diharmonisasikan dengan UU Ketentuan Umum Perpajakan” ujar Arie Widodo Ketua Program Studi Perpajakan, Program Pendidikan Vokasi UI.

“Sektor pajak sendiri telah menjadi sumber utama penerimaan negara sekitar lebih dari 85% dari total pendapatan negara” ujar Mukhamad Misbakhun.

2. Menjaga kompetensi konsultan pajak

Prof Haula Rosdiana Guru Besar Ilmu Kebijakan Pajak Fakultas Ilmu Administrasi UI menyampaikan keinginan pihaknya untuk menciptakan budaya baru pada RUU Konsultan Pajak yakini memulai dengan kajian akademis sebagai dasar dan kajian.

"Saya berharap  kajian tersebut akan mudah diakses singga siap diuji publik dalam pemanfaatan perpajakan," harapnya.

Kegiatan ini diharapkan akan meningkatkan jumlah konsultan pajak dan yang tetap terjaga kompetensinya. Jumlah konsultan pajak di Indonesia di tahun 2017 diestimasi berjumlah 3.500.

Apabila dikaitkan dengan jumlah penduduk Indonesia di tahun yang sama yang berjumlah 257 juta, perbandingan antara konsultan pajak dan jumlah penduduk sebesar 1 banding 73.429. Jumlah ini sangat kecil jika dibandingkan negara lain seperti Jepang, Spanyol dan Jerman.

3. Vokasi UI untuk perpajakan

Mareta Maulidiyanti Humas Program Pendidikan Vokasi UI kepada Kompas.com menyampaikan Program Pendidikan Vokasi UI didirikan dengan tujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi tenaga ahli dan professional yang menerapkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan teknologi maupun seni budaya sebagai upaya untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Lulusan Program ini diarahkan untuk menguasai kemampuan dalam bidang kerja tertentu sehingga dapat langsung diserap sebagai tenaga kerja di industri, lembaga pemerintahan, atau berwirausaha secara mandiri, termasuk bidang perpajakan.

Sejalan dengan tujuan tersebut inti pengajaran pada program pendidikan vokasi lebih mengutamakan keterampilan dan keahlian.  Adapun Program Studi antara lain: Akuntansi, Pariwisata, Komunikasi, Manajemen Informasi dan Dokumen, Perumasakitan, Okupasi Terapi, Fisioterapi, Adm. Perkantoran dan Sekretari, Perpajakan, Adm. Keuangan dan Perbankan, Adm. Asuransi dan Aktuaria.

https://edukasi.kompas.com/read/2018/09/10/20540061/vokasi-ui-untuk-pemajuan-konsultan-pajak-indonesia

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke