Salin Artikel

Sistem Zonasi Cegah Kisruh Penerimaan Siswa Baru

JAKARTA, KOMPAS.com – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy yakin berbagai masalah yang kerap terjadi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2018/2017 lalu tidak akan terulang kembali setelah diterapkannya sistem zonasi.

Menurut Mendikbud, sistem zonasi terbaru yang sedang disusun saat ini bisa mencegah timbulnya kembali masalah-masalah pada PPBD lalu. Hal itu karena proses pendataan dan pengelompokan siswa baru sudah dilakukan jauh sebelum masa tahun ajaran baru dimulai.

"Sistemnya kita ubah. Jadi tidak ada lagi penerimaan siswa baru menjelang tahun ajaran baru, karena sekarang sebetulnya langkah zonasi ini dalam rangka mewujudkan hal itu. Kita akan mulai mengidentifikasi calon siswa yang akan masuk dijenjang berikutnya," kata Muhadjir saat membuka Rapat Koordinasi Pengembangan Zonasi dalam Rangka Pemerataan Kualiatas Pendidikan Tahun 2018 Region II Jakarta di Golden Boutique Hotel Angkasa, Jakarta (17/9/2018).

Muhadjir melanjutkan, dengan sistem zonasi yang baru nanti dia berharap para calon siswa baru sudah mengetahui sekolah-sekolah mana yang kemungkinan akan menjadi sekolah mereka pada jenjang selanjutnya di awal tahun. Sekolah-sekolah itu tentunya masih berada dalam satu zona sama.

Siswa yang gagal masuk sekolah negeri karena sistem zonasi tahun lalu pun bisa diminimalisir. Mendikbud menjamin para calon siswa baru akan mendapatkan sekolah melalui sistem zonasi terbaru ini.

Pasalnya, dalam sistem zonasi terbaru nanti pihak sekolah yang akan lebih aktif untuk mencari calon siswa baru dalam zonasi yang sama. Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kepala Dinas Pendidikan  nantinya akan bekerja sama untuk mengalokasi dan mendistribusikan siswa ke masing-masing sekolah dalam satu zona.

"Dengan sistem ini, nantinya bukan sekolah yang menunggu siswa mendaftar, tapi sekolah yang aktif menjemput siswa. Karena itu kepala sekolah akan kita bebaskan dari tugas mengajar," terang Muhadjir.

Guru bimbingan konseling (BK) pun juga punya peran penting dalam PPDB. Dalam sistem zonasi, guru BK akan membantu kepala sekolah dalam memberikan arahan serta bimbingan karir bagi siswa dan orang tuanya. Nantinya, tutur Muhadjir, guru BK tidak lagi berpangkalan di sekolah, tapi pada zona untuk membantu kepala sekolah.

Menurut Muhadjir, sistem zonasi yang baru juga membantu mengidentifikasi kekurangan dari berbagai aspek lainnya, seperti jumlah guru, sarana prasarana, hingga daya tampung setiap sekolah.

"Maka, nanti fokus penanganan dari pemerintah pusat, kabupaten kota, dan provinsi, baik itu menggunakan anggaran pusat maupun APBD, difokuskan pada sekolah yang masih belum sama dengan yang lain," pungkas Muhadjir.

https://edukasi.kompas.com/read/2018/09/18/18352761/sistem-zonasi-cegah-kisruh-penerimaan-siswa-baru

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke