KOMPAS.com - Menurut Index Persepsi Korupsi 2017, Indonesia menempati urutan ke 96 dari 180 negara. Faktor ini pada akhirnya menghambat banyak aspek yang seharusnya bisa menjadi penentu meningkatnya daya saing bangsa seperti pendidikan, kesehatan, teknologi, inovasi, maupun aspek lain.
Hal tersebut diungkapkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir pada acara Festival Akademia Antikorupsi di Kampus Institut Pertanian Bogor (IPB), Bogor, Jumat (21/9/2018).
Terkait hal tersebut, Nasir mengungkapkan pentingnya komitmen dari semua pihak termasuk perguruan tinggi dalam mencegah praktik-praktik korupsi.
Good university governance
“Kita harus ikut menjaga Indonesia bebas dari korupsi. Saya mengajak semua komponen, kita harus dorong agar kinerja semakin baik tanpa harus korupsi,” ujarnya.
Kuncinya, menurut Nasir perguruan tinggi harus betul-betul menerapkan prinsip Good University Governance yang meliputi empat hal yaitu transparancy, fairness, accountability, dan responsibility. Jika keempatnya sudah dipenuhi, Nasir yakin perguruan tinggi akan terhindar dari korupsi.
Pada acara yang diselengarakan oleh Majelis Dewan Guru Besar Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) tersebut, Nasir mengungkapkan juga perlunya pemahaman bagaimana korupsi bisa terjadi di perguruan tinggi mulai dari perencanaan hingga eksekusi penggunaan anggarannya.
Pendidikan anti korupsi di kampus
Ia pun menghimbau agar para guru besar dapat mulai melihat dan mengevaluasi tata kelola di perguruan tingginya masing-masing.
“Bisa dilihat mulai dari bagaimana menetapkan Rencana Kinerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) di kampusnya. Kemudian pentingnya peran reviewer untuk mereview RKAT tersebut. Reviewer harus mampu memilah mana kegiatan-yang value added mana yang non value added,” jelasnya.
Nasir mengimbuhkan pentingnya memberikan pendidikan antikorupsi di perguruan tinggi. Perguruan tinggi diharapkan dapat menjadi pembentuk dan pengawal bibit-bibit pemimpin masa depan Indonesia yang antikorupsi dan berintegritas.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/09/24/22401571/menristek-minta-perguruan-tinggi-komitmen-cegah-praktik-korupsi