KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuka rekuitmen guru dan kepala sekolah Indonesia di luar negeri untuk tahun anggaran 2018.
Tenaga pendidik Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) yang dibutuhkan yakni:
Persyaratan umum
1. Warga Negara Indonesia
2. Berumur maksimal 52 tahun bagi kepala sekolah dan 40 tahun bagi guru
3. Sehat jasmani dan rohani serta bebas Narkoba
4. Berkelakuan baik serta tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap
5. Memiliki serfitikat pendidik
6. Bagi mantan kepala SILN dapat mengajukan kembali setelah mengabdi di Tanah Air selama 4 tahun.
7. Bagi pelamar guru SILN tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat sebagai pegawai swasta dan tidak sedang menjalani kontrak/perjanjian dinas dengan instansi pemerintah
Jadwal seleksi
10 - 31 Oktober 2018 : pendaftaran peserta
5 November 2018: pengumuman hasil seleksi administrasi
13 - 16 November 2018: pelaksanaan seleksi
Minggu pertama Desember 2018: pengumuman penerimaan
Tata cara pendaftaran
1. Peserta dapat melakukan pendaftaran secara daring melalui http://mutasi.sdm.kemdikbud.go.id/sfln dengan cara memasukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) dan atau NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional), nama, tempat lahir, tanggal lahir, dan alamat surat elektronik;
2. Pendaftaran lanjutan dilakukan dengan cara login menggunakan username dan password yang dikirim oleh Sekretariat Panitia Seleksi Bersama melalui surat elektronik peserta seleksi.
3. Selanjutnya peserta dapat mengisi data diri dan mengunggah beberapa dokumen yang diminta sesuai dengan jabatan yang hendak dilamar dalam laman tersebut.
4. Berkas lamaran asli sebagaimana diunggah harus disampaikan kepada panitia seleksi pada saat seleksi ianjutan bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.
5. Panitia hanya akan memroses lamaran bagi pelamar yang mengunggah dokumen/berkas yang dipersyaratkan secara lengkap dan benar.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/10/15/17581191/kemendikbud-buka-rekrutmen-kepala-sekolah-dan-guru-di-luar-negeri