KOMPAS.com - Kepala sekolah dan pengawas sekolah merupakan unsur penting dalam pengelolaan layanan pendidikan di satuan pendidikan.Oleh karena itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan tata kelola pengawas dan kepala sekolah sebaiknya secara terus menerus mengalami pembaruan yang selaras dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian.
“Saat ini perlu ide-ide baru, bahkan paradigma baru ketika kita berbicara dalam konteks pembinaan tenaga kependidikan. Oleh karena itu, kedua unsur ini harus disesuaikan dengan tuntutan perubahan dan tantangan kekinian,” disampaikan Mendikbud saat meresmikan Bimbingan Teknis Narasumber Nasional dan Pengajar Pendidikan dan Pelatihan Fungsional Calon Pengawas Sekolah, di Jakarta pada Senin malam (15/20/2018).
Menurut Mendikbud, pemerintah harus berani melakukan otokritik yang tajam dalam keseluruhan proses pembinaan tenaga pendidik, khususnya pengawas sekolah mulai dari proses rekrutmen, pengembangan, dan pemberdayaannya.
“Lebih khusus lagi tentang model-model pelatihan dan penguatan kompetensi yang selama ini dilakukan,” ujar Mendikbud.
Khususnya yang berkaitan dengan pelatihan, menurut Mendikbud diperlukan review yang menyeluruh, baik yang berkaitan dengan kesiapan dan kelayakan lembaga penyelenggara, metode maupun substansi pelatihan.
Analisis lebih lanjut adalah esensi dan eksistensi pelatihan di era digital, era millenia dengan generasi industri 4.0 serta era disrupsi. Analisis tersebut melahirkan konklusi bahwa setiap individu memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitas nilainya dan kapasitas profesionalnya.
Untuk itu, Mendikbud berharap pelatihan yang akan dikembangkan tidak lagi sekedar sebagai pelatihan konvensional yang selama ini dilaksanakan. Pelatihan yang diharapkan adalah pelatihan yang benar-benar menyentuh sisi intristik/inner motivation para peserta.
Pelatihan yang futuristik dan berbasis pada problematika dunia baru, abad millenia. Pelatihan yang tidak lagi sekedar menuntun melainkan memberi tantangan transformasi karakter bagi peserta serta kesempatan bertumbuh secara kognisi, emosi dan estetika.
“Inilah sisi-sisi perubahan yang harus dipromosikan dalam mereformasi atau merevitalisasi dunia kepelatihan kita,” ungkap Mendikbud.
Kegiatan ini diikuti oleh 348 peserta yang terdiri dari widyaiswara Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PPPPTK), Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LPPKS), Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) dan Pengawas sekolah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/10/16/23091511/kepala-sekolah-diimbau-lakukan-perubahan-sesuai-tantangan-kekinian