KOMPAS.com — Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) telah menetapkan kebijakan baru terkait Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Tahun 2019 pada konferensi pers di Gedung Kemenristekdikti, Jakarta, 22 Oktober 2018.
Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir dalam konferensi pers Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 di Ruang Sidang Utama, Gedung D Kemenristekdikti, menyampaikan, terdapat sejumlah ketentuan baru berbeda dari tahun sebelumnya.
Salah satunya termasuk sistem tes yang dilakukan peserta sebelum mendaftar ke PTN.
Tes dulu sebelum mendaftar
“Tahun 2019 mendatang Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri diselenggarakan oleh institusi bernama Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), dan sistem pelaksanaannya pun berbeda," kata Menristekdikti.
"Kalau tahun sebelumnya peserta daftar dulu baru tes, maka ketentuan di tahun 2019 adalah tes dulu kemudian dapat nilai. Nah nilai tersebut dipakai untuk mendaftar ke perguruan tinggi negeri,” ujar Nasir.
Menurutnya, kebijakan tersebut terkait pengembangan model dan proses seleksi berstandar nasional dan mengacu pada prinsip adil, transparan, fleksibel, efisien, akuntabel, serta sesuai perkembangan teknologi informasi di era digital.
SBMPTN 24 kali setahun
Tahun depan, Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN akan diselenggarakan 24 kali dalam setahun.
"Kami akan menyelenggarakan UTBK selama 24 kali dalam setahun, dalam waktu 12 hari yakni Sabtu dan Minggu," kata Ketua Panitia SBMPTN 2018 sekaligus Rektor Universitas Sebelas Maret Ravik Karsidi.
Pelaksanaan SBMPTN akan dilaksanakan pada Maret 2019 dan akan serentak dimulai pukul 08.00 dan pukul 13.00.
Lebih lanjut Nasir menjelaskan, pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu SNMPTN, SBMPTN dan Ujian Mandiri, dengan masing-masing daya tampung SNMPTN minimal 20 persen, SBMPTN minimal 40 persen, dan Seleksi Mandiri maksimal 30 persen dari kuota daya tampung tiap prodi di PTN.
Penghapusan UTBC
Menristek menambahkan, pelaksanaan SBMPTN 2019 hanya ada satu moda tes, yaitu Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).
Mulai tahun mendatang metode Ujian Tulis Berbasis Cetak (UTBC) ditiadakan dan UTBK berbasis Android sementara belum diterapkan karena masih dalam taraf pengembangan.
Lebih lanjut Menteri Nasir menjelaskan pola seleksi masuk PTN tahun 2019 tetap akan dilaksanakan melalui dua materi tes, yakni Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA). Soal TKA tetap akan menggunakan pilihan Ujian Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial Humaniora (Soshum).
https://edukasi.kompas.com/read/2018/10/23/07455851/sbmptn-2019-tes-dulu-daftar-belakangan