KOMPAS.com - Selama ini DKI Jakarta hanya terkenal dengan Soto Betawinya, ada yang lupa bahwa Betawi juga mempunyai batik yang khas. Tak tanggung-tanggung saat ini terdapat 12 UMKM Batik Betawi ini tersebar di Jabodetabek.
Sentra batik ini aktif memproduksi batik khas Betawi baik jenis cap dan tulis, dengan berbagai nuansa Betawi seperti motif ondel-ondel, Monumen Nasional, Patung Pancoran bahkan motif alat musik tanjidor.
Hanya saja walaupun sudah beberapa tahun berdiri, para UMKM ini belum mendaftarkan hak ciptanya kepada pemerintah. Maka wajar bila beberapa tahun lalu batik terogong salah satu batik yang terkenal di masyarakat Betawi pernah diplagiat dengan diproduksi secara massal.
Akan tetapi, tidak bisa ditindaklanjuti karena belum didaftarkan hak ciptanya.
Hal inilah mendasari 3 dosen Fakultas Ilmu Adminsitrasi Universitas Indonesia (FIA UI) dan 1 dosen Fakultas Hukum Universitas Indonesia melakukan pengabdian masyarakat berupa pendampingan bisnis dan HAKI kepada UMKM Batik Betawi di Jakarta.
Model bisnis dan hak cipta
Perkembangan era digital yang sangat signifikan ini menuntut pengrajin untuk segera mendaftarkan hak ciptanya. “Saat batik terogong diplagiat, orang yang memplagiatnya hanya minta maaf. Tidak bisa dituntut karena belum punya hak cipta,” kata Nurul Safitri, ketua tim pengabdian masyarakat, Kamis (6/12/12).
Dosen Adminsitrasi Niaga ini juga menambahkan fokus pendampingan yaitu menyusun model bisnis dan melakukan pendaftaran Hak Cipta untuk karya batik mereka secara online.
Harapannya sebanyak 4 sentra batik yang mengikuti pendampingan ini segera mendaftarkan hak ciptanya dalam waktu dekat.
Selain itu hasil pendampingan dan model bisnis ini akan ditindaklanjuti ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta.
“Usulan kami ke depan agar motif batik ini menjadi tanggung jawab pemerintah karena merupakan salah satu bentuk pelestarian budaya. Sehingga tugas para UMKM adalah berkreasi dan berinovasi, masalah legal disupport oleh pemda setempat,” tambah Nurul.
Batik Betawi siap digital
Sedangkan dalam menyusun model bisnis, Nurul dan tim juga membuat buku panduan Cara Menggunakan Business Model canvas untuk UMKM Batik.
Nurul mengarahkan UMKM untuk siap secara digital dengan memperhatikan profil bisnis mereka. Mulai dari target konsumen mereka, keunggulan produk, menjaga hubungan dengan pelanggan, strategi pemasaran mereka dan lainnya.
“Setelah pelaku UMKM mengetahui secara mendalam bisnis yang mereka jalani maka mereka akan mampu menyusun berbagai strategi bisnis agar bisnis batik Betawi ini tetap bertahan,” kata Nurul.
Pelatihan ini dihadiri 10 orang peserta berasal dari UMKM Batik Seraci, Batik Setu Babakan, Batik Terogong, dan Batik Kemayoran.
https://edukasi.kompas.com/read/2018/12/09/20245111/fia-ui-peduli-batik-betawi