KOMPAS.com - Orangtua dan guru di Lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dihimbau agar tidak memuntut anaknya untuk mampu menguasai kemampuan membaca menulis dan berhitung (calistung) agar diterima di SD favorit.
Sebaiknya, guru PAUD dan orangtua harus memfasilitasi anak-anak agar tumbuh dan berkembang dengan baik, tanpa harus tergesa-gesa agar dianggap hebat.
“Mendidik anak ibarat menanam pohon, kebanyakan air dan pupuk justru tidak baik," kata Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, dalam Dialog Kebijakan Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Keluarga Tahun 2018 di Bandung (7/12/2018)
DIlansir dari forum Sahabat Keluarga Kemendikbud, Muhadjir juga mengingatkan bahwa dunia anak adalah dunia bermain, dan anak belajar melalui bermain.
Apalagi saat ini, tambah Muhadjir, penerimaan peserta didik baru, baik di sekolah dasar, SMP, dan SMA berdasarkan zonasi. Bahkan sejak lama untuk penerimaan siswa baru di sekolah dasar tidak boleh dilakukan melalui tes, baik tes kemampuan calistung maupun bentuk tes lainnya.
“Kriteria seleksinya hanya pada usia anak dan jarak tempat tinggal dengan sekolah. Kompetensi calistung secara formal akan diajarkan saat anak duduk di bangku SD, “tegas Muhadjir.
Dialog nasional tersebut mengangkat tema “Mewujudkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Berkualitas, Inklusif dan Berkesetaraan”. Hadir dalam dialog tersebut antara lain pegiat, pemerhati, akademisi, pelaku serta pengambil kebijakan untuk berbagi pengalaman baik dan ide tentang PAUD dan pendidikan keluarga.
Selain itu, juga juga diselenggarakan acara Workshop penyelenggaraan PAUD dan Pendidikan Keluarga di masa depan. Sejumlah topik yang diangkat antara lain pencegahan gagal tumbuh (stunting) melalui PAUD Holistik Integratif; keterlibatan orang tua dalam pengawasan perkembangan anak usia dini.
Menurut Dirjen PAUD dan Dikmas, Harris Iskandar, dialog tersebut bertujuan melakukan evaluasi terhadap berbagai kebijakan serta mendiskusikan peluang dan tantangan untuk menghadirkan layanan PAUD dan pendidikan keluarga berkualitas.
Pada kegiatan yang diselenggarakan selama tiga hari juga akan dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan terkait Pembangunan dan Pemberdayaan Desa, Daerah Tertinggal, Dan Transmigrasi dalam Bidang Pendidikan dan Kebudayaan.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/07/22280861/paud-diimbau-tidak-tuntut-anak-menguasai-calistung