KOMPAS.com - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) resmi ditutup oleh Menristekdikti Mohamad Nasir di Gedung Soedarto Universitas Diponegoro (4/1/2019).
Rakernas 2019 Kemenristekdikti melahirkan tujuh fokus rekomendasi bagi pengembangan riset, teknologi dan pendidikan tinggi Indonesia di Era Disrupsi.
Rakernas dengan tema “Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi yang Terbuka, Fleksibel, dan Bermutu” telah berlangsung dari 3-4 Januari 2019.
Menristekdikti Mohamad Nasir mengatakan bahwa 7 fokus rekomendasi Rakernas 2019 yaitu di bidang Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kelembagaan Iptek dan Dikti, Sumber Daya Iptek dan Dikti, Riset dan Pengembangan, Inovasi, Reformasi Birokrasi dan Pengawasan Internal.
“Apa yang telah dirumuskan Rektor, Direktur, Pimpinan Perguruan Tinggi, Kepala LPNK, Kepala LLDikti, dan Atdikbud akan dijadikan blueprint untuk saling mengawasi dan mengevaluasi agar rekomendasi ini dapat dijalankan secara baik dalam menghadapi Revolusi Industri 4.0,” tutur Menristekdikti.
Berikut 7 rekomendasi Rakernas Kemenristekdikti 2019, seperti dikutip dari Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Kemenristekdikti:
1. Pembelajaran dan Kemahasiswaan
a. Penyesuaian sistem dan kurikulum yang diintegrasikan dengan sistem pembelajaran online ataupun blended learning tanpa menambah SKS. Penyesuaian ini termasuk fleksibilitas dalam penerapan model semester atau triwulan.
b. Penyiapan kebutuhan lulusan pendidikan tinggi yang memiliki kompetensi dan kemampuan kerja dan sikap kerja (employability) dengan pemberian sertifikasi, peningkatan prestasi kemahasiswaan, dan pemberian pengalaman profesional.
c. Pembentukan sikap mahasiswa dan lulusan yang toleran, empati, menghargai ragam budaya, dan cinta tanah air yang perlu diintegrasikan dengan pendidikan anti korupsi dan bela negara dalam kurikuler, kokurikuler, atau ekstrakurikuler.
d. Pengajuan pembukaan prodi inovatif untuk bidang ilmu yang menjadi prioritas negara yang saat ini dijamin mudah dan cepat, asalkan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
e.Kemitraan dengan industri dalam perumusan kurikulum, pelaksanaan teaching industry, program multi entry multi exit system (MEME), dan magang industri, dan penjaminan mutu untuk penyelenggaraan pendidikan vokasi bermutu.
2. Kelembagaan Iptek dan Dikti
a. Perguruan Tinggi harus melakukan :
b. Untuk perguruan tinggi vokasi:
3. Sumber Daya Iptek dan Dikti
a. Relevansi Pengembangan SDM dan Kebutuhan Prioritas Pembangunan.
Rencana Induk Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan Tinggi agar menjadi acuan/pedoman bagi perguruan tinggi dan LPNK dalam mengevaluasi serta mengembangkan program dan kebijakan, baik melalui analisis kebutuhan kualifikasi maupun kompetensi SDM (pendidik, tenaga kependidikan, peneliti, dan perekayasa).
b. Kebijakan terkait Homebase Dosen:
c. Sarana Prasarana Pembelajaran Mutakhir
e. Rekrutmen Dosen
Perguruan Tinggi agar menyiapkan skema multi-rekrutmen SDM (dosen, peneliti dan perekayasa) yang sumber dayanya telah disiapkan oleh Kemenristekdikti melalui program beasiswa PMDSU dan LPDP, atau program lainnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/08/09391481/prodi-kekinian-dan-7-fokus-pengembangan-ristekdikti-di-indonesia-1