Salin Artikel

Habis SKTM Palsu, Waspadai "Domisili dan Surat Pindah Bodong" di PPDB

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) secara resmi telah menghapus jalur Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Selanjutnya dalam peraturan menteri terbaru, Permendikbud No. 51 tahun 2018 diatur PPDB 2019 hanya akan mengenal 3 jalur yakni:

1. Jalur Zonasi dengan kuota minimal 90 persen

2. Jalur Prestasi dengan kuota maksimal 5 persen

3. Jalur Perpindahan dengan kuota maksimal 5 persen

Hal ini disampaikan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam sosialisasi Permendikbud No. 51 Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 kepada, di Kantor Kemendikbud, Jakarta (15/1/2019).

Domisili 1 tahun

Kuota zonasi baru ditentukan berdasarkan domisili berdasarkan alamat Kartu Keluarga (KK) yang diterbitkan minimal 1 tahun. Dalam PPDB 2018 lalu, kuota domisili masih ditentukan berdasarkan alamat KK yang diterbitkan 6 bulan sebelumnya.

Keputusan ini dilakukan Kemendikbud untuk menghindari 'mutasi' dadakan yang dilakukan orangtua. Trik ini kerap dilakukan orangtua yang sengaja pindah domisili karena memang mengincar sekolah favorit bagi anaknya di tahun ajaran baru.

Padahal, Mendikbud menyampaikan salah satu tujuan sistem zonasi ini adalah untuk menghindari mindset sekolah favorit sehingga dapat meratakan kualitas pendidikan di seluruh sekolah pemerintah.

'Mendadak pindah'

Selain mutasi alamat 'dadakan' hal lain rawan penyimpangan adalah Jalur Perpindahan (Orangtua). Sedianya jalur ini ditujukan bagi siswa berdomisili di luar zonasi dengan alasan perpindahan tugas orangtua atau wali peserta didik.

"Kami mengakomodir masukan banyaknya anak-anak prajurit TNI maupun PNS yang berpindah sekolah mengikuti penugasan orangtua mereka," jelas Muhadjir Effendy.

Jalur Perpindahan Orangtua ini harus dilengkapi dan dibuktikan dengan surat penugasan dari instansi/lembaga/kantor/perusahaan yang mempekerjakan.

Kemendikbud menegaskan pihaknya telah melakukan langkah-langkah antisipasi menghadapi hal ini.

Ancaman pidana

Mutasi (pindah) alamat rumah domisili KK nantinya akan dicocokan dengan sekolah asal siswa. Siswa dapat mendaftar bila bersekolah dalam zonasi sama minimal 1 tahun. "Sangat mudah mengecek data ini karena setiap siswa yang pindah sekolah datanya akan tercatat dalam Dapodik (data pokok pendidikan)," jelas Kemendikbud.

Hal ini untuk menghindari trik orangtua berpindah domisili alamat padahal anak masih bersekolah di zona berbeda.

Terkait pemalsuan surat mutasi domisili maupun surat mutasi kerja, Mendikbud mengatakan akan menindak-tegas hal ini karena sudah masuk dalam ranah pemalsuan maupun penipuan.

"Bilamana terdapat unsur pidana seperti pemalsuan dokumen maupun praktik korupsi, maka Kemendikbud mendorong agar dapat dilanjutkan ke proses hukum," tegas Mendikbud.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/15/18510441/habis-sktm-palsu-waspadai-domisili-dan-surat-pindah-bodong-di-ppdb

Terkini Lainnya

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Dosen IPB Sebut 7 Makanan Manusia yang Tidak Bisa Dimakan Kucing

Edu
Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Libur Sekolah Total 24 Hari Selama Puasa dan Idul Fitri 2025

Edu
Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Cek Biaya Uang Pangkal Kedoktean Unsoed Jalur Mandiri 2025

Edu
Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Beasiswa S1 Gratis ke Singapura, Dapat Tunjangan Hidup dan Asrama

Edu
Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Minat Siswa Belajar Sains Menurun, Wakil Dekan FMIPA UGM Ungkap Penyebabnya

Edu
Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Beasiswa JIS untuk Siswa Kelas 8-10, Gratis Biaya Sekolah Sampai Lulus

Edu
Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Ramai Tagar KaburAjaDulu, Cek 10 Beasiswa S1-S3 Gratis ke Luar Negeri Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Edu
Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Menteri Mu’ti: ASN Harus Kerja Lebih Cerdas dan Inovatif di Tengah Efisiensi Anggaran

Edu
Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Syarat Nilai Rapor untuk Daftar IPDN dan Jurusannya, Kuliah Gratis Bisa Jadi CPNS

Edu
Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Kemenag: 39.012 Siswa Daftar Madrasah Aliyah Unggulan Tahun 2025

Edu
Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Anak Usaha PT KAI Buka Lowongan Kerja Pramugara-Pramugari 2025, Lulusan SMA Bisa Daftar

Edu
Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Pendanaan Riset Kampus Swasta, Mendikti Brian Akan Dorong Industri Investasi Riset

Edu
Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Mendikti Brian Sebut Kampus Vokasi Juga Bekali Sains dan Teknologi

Edu
Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Tes CBT Masuk MAN Unggulan Berlangsung 2 Hari, Catat Tanggal Pengumumannya

Edu
Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Kemendikdasmen: Pembelajaran Saat Ramadhan 2025 Jangan Membebani Siswa

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke