KOMPAS.com - Seperti halnya Indonesia, Kementerian Pendidikan Singapura menerapkan sistem zonasi (wilayah) dalam penerimaan siswa baru mereka, khususnya Taman Kanak-kanak (TK).
Sebelumnya, prioritas utama diberikan kepada anak-anak dengan saudara kandung di sekolah TK Negeri di K, sedangkan prioritas kedua diberikan kepada anak-anak dari rumah tangga berpendapatan rendah.
Dilansir dari Straits Times, kini dengan sistem zonasi atau wilayah, prioritas utama untuk penerimaan sekarang akan diberikan kepada anak-anak Singapura dari rumah tangga berpendapatan rendah yang tinggal dalam jarak 1 km dari TK negeri terdekat.
Anak-anak dengan saudara kandung di TK hingga kelas 6 sekolah dasar negeri tempat TK berada akan memiliki prioritas kedua.
Orangtua yang ingin mendaftarkan anak-anak mereka di TK Kementerian Pendidikan dapat melakukannya secara online, dan tidak perlu menyerahkan formulir pendaftaran dan dokumen pendukung secara langsung.
Uji coba pendaftaran sistem zonasi dan daring ini akan dimulai bulan Januari dan akan mulai tanggal 8 Februari dan berakhir 11 Februari 2019. Orangtua akan diberitahu hasilnya pada 10 April 2019.
Total 29 TK di bawah Kementerian Pendidikan SIngapura akan berpartisipasi dalam uji coba pendaftaran tahun ini. Selanjutnya, kementerian berencana untuk menjalankan seluruh program ini di total 50 TK tersebut pada tahun 2023.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/19/07300091/singapura-juga-akan-terapkan-sistem-zonasi