KOMPAS.com - Tidak hanya di Amerika atau Eropa, perilaku sexting di kalangan remaja Indonesia juga kian mengkhawatirkan. Sexting adalah istilah merujuk pada perilaku mengirimkan konten seksual, baik teks, gambar, maupun lewat piranti elektronik.
Berdasarkan data Bareskrim Polri, yakni Laporan NCMEC (National Center Of Missing & Exploited Children), jumlah Internet Protokol (IP) Indonesia yang mengunggah dan mengunduh konten pornografi anak melalui media sosial pada 2015 sebanyak 299.602 IP dan pada 2016 hingga Maret sebanyak 96.824 IP.
Merespon fenomena mengkhawatirkan itu, Lembaga Sahabat Anak, Perempuan, dan Keluarga "Salam Puan" di Gorontalo telah secara intensif melatih sejumlah pelajar untuk menjadi agen literasi antipornografi bagi remaja lainnya di lingkungan masing-masing.
Dilansir dari laman resmi Sahabat Keluarga Kemendikbud, Koordinator Salam Puan, Asriyati Nadjamuddin, mengatakan, pihaknya memberikan penyuluhan kepada siswa sebagai bentuk literasi pornografi serta membagikan buku "Don't Do Sexting" kepada para siswa.
Sebanyak 30 siswa yang dilatih dengan harapan ilmu yang mereka peroleh bisa ditularkan kepada siswa lainnya. Sedangkan pekan depannya, sekitar 100 remaja akan dilatih hal yang sama.
Buku "Don't Do Sexting" disusun oleh Perhimpunan Masyarakat Tolak Pornografi bekerja sama dengan Gerakan Jangan Bugil Depan Kamera serta Komite Indonesia Pemberantasan Pornografi dan Pornoaksi.
Asriyati mengimbau remaja segera melaporkan sumber maupun pengirim pesan porno tersebut kepada orang tua dan guru, serta waspada terhadap orang yang baru dikenal melalui media sosial.
Anak-anak dan remaja perlu mendapat dorongan untuk menghargai diri sendiri dengan tidak memamerkan bagian tubuh yang tidak pantas. "Beri pengertian bahwa jangan pernah bugil di depan kamera atau saat sedang mandi dan ganti baju," tambahnya.
Praktisi Informasi dan Teknologi di Gorontalo, Irwan Karim, meminta orang tua mempertimbangkan secara serius dengan rencananya memberikan gawai kepada anak-anaknya.
"Anak harus sudah siap dan dipersiapkan saat memiliki gawai sendiri. Setelah itu harus dipantau dan orang tua harus peka pada perubahan perilaku mereka," imbuhnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/20/22302591/mencegah-budaya-sexting-di-kalangan-remaja