Adapun proses verifikasi data merupakan kelanjutan dari tahap pengisian Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dan finalisasi data yang diberi tenggat waktu pada Minggu (27/1/2019) pukul 18.00 WIB.
Proses verifikasi data ini dilakukan mulai 27 Januari 2019 pukul 18.01 WIB sampai dengan 29 Januari 2019 pukul 10.00 WIB.
"Berbagai pertimbangan pengisian PDSS diperpanjang sampai tanggal 27 Januari dan verifikasi oleh siswa sampai tanggal 29 Januari jam 10.00 WIB," ujar Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT), Prof Dr Ir Budi Prasetyo Widyobroto saat dihubungi Kompas.com pada Senin (28/1/2019).
"Semua proses di SNMPTN secara online dan sistem dikembangkan sudah berbagai pertimbangan," kata Budi.
Selain itu, untuk informasi selengkapnya mengenai verifikasi data ini dapat dilihat di laman LTMPT, https://ltmpt.ac.id.
Perlu diketahui, tahapan verifikasi data wajib dipantau oleh siswa untuk memastikan apakah ada kekeliruan dalam memasukkan data nilai rapor (rekam jejak prestasi akademik) yang diisikan oleh kepala sekolah atau yang ditugasi kepala sekolah.
Sementara, jika tidak diverifikasi, data yang diisi pihak sekolah dianggap benar dan tidak bisa diubah sampai waktu verifikasi berakhir.
"Bagi yang merasa tidak perlu atau terlambat pengisian PDSS dan sudah ditutup, maka siswa diminta daftar jalur SBMPTN atau mandiri," ujar Budi.
Kemudian, setelah proses verifikasi data telah selesai, siswa SMA/SMK/MA ini nantinya bisa melakukan pendaftaran SNMPTN pada 4-14 Februari 2019.
Selain itu, untuk pengumuman hasil seleksi SNMPTN akan diumumkan pada 23 Maret 2019.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/29/10211141/verifikasi-data-siswa-untuk-snmptn-berakhir-pukul-1000-hari-ini