Salin Artikel

8 Dampak Negatif "Favoritisme Sekolah" Menurut Kemendikbud

KOMPAS.com - Pada dasarnya, status "sekolah favorit" adalah penilaian yang diberikan oleh masyarakat, bukan oleh pemerintah. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak pernah membuat 'label' pembeda antara "sekolah favorit" dan "sekolah non favorit".

Oleh karena itu, sistem zonasi yang diterapkan pemerintah diharapkan akan mampu menghapus imej tersebut dan melakukan pemerataan kualitas pendidikan di seluruh sekolah Indonesia.

Berdasarkan akun Instagram resmi Kemendikbud @kemdikbud.ri (28/1/2019), berikut 8 alasan pemerintah ingin menghapus imej "sekolah favorit" dan menerapkan kebijakan zonasi untuk pemerataan peningkatan mutu pendidikan di seluruh sekolah.

8 dampak negatif "Favoritisme Sekolah"

1. Siswa menempuh perjalanan jauh dan bahkan ada yang tinggal jauh dari orangtua.

2. Penekanan kompetisi pada siswa, eksklusif hanya bagi siswa dengan nilai UN tinggi.

3. Ketidakadilan bagi anak yang berasal dari keluarga kurang mampu.

4. Pelabelan anak bodoh atau pintar hanya berdasarkan nilai UN.

5. Ketidakadilan bagi siswa dengan nilai UN kurang.

6. Perhatian pemerintah pusat atau pemerintah daerah hanya kepada "sekolah favorit".

7. Guru kurang termotivasi untuk meningkatkan kompetensi diri.

8. Suburnya praktik jual beli kursi dan pungli.

Tujuan pendidikan berbasis zonasi

Kemendikbud melalui sistem pendidikan berbasis zonasi berupaya untuk menghapus imej "sekolah favorit" yang terlanjur berkembang di tengah masyarakat.

Sistem pendidikan berbasis zonasi diharapkan akan mendatangkan beberapa manfaat sebagai berikut:

1. Mendekatkan siswa dengan lingkungan sekolah.

2. Menghilangkan praktik jual-beli kursi dan pungli.

3. Mendorong tumbuhnya suasana kelas yang heterogen dan mendorong anak bekerjasama.

4. Menjadi alat ukur intervensi pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

5. Pemerataan akses dan kualitas pendidikan.

6. Peningkatan kapasitas guru.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/01/29/18183601/8-dampak-negatif-favoritisme-sekolah-menurut-kemendikbud

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke