Salin Artikel

Cegah Radikalisme, Kemenristek Rilis Peraturan Menteri Ini

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kemenristekdikti menyusun Permenristekdikti Nomor 55/2018 tentang Pembinaan Ideologi Bangsa dalam Kegiatan Kemahasiswaan di Perguruan Tinggi.

Permenristekdikti ini bertujuan meningkatkan pemahaman akan ideologi bangsa serta mencegah radikalisme dan intoleransi berkembang di perguruan tinggi.

"Peraturan Menteri ini ada untuk menjembatani wawasan kebangsaan dan bela negara melalui unit kegiatan mahasiswa," ungkap Menristekdikti Mohamad Nasir pada acara "Silaturahmi, Jalan Sehat, dan Dialog Interaktif Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018", di Auditorium Kemenristekdikti (5/2/2019).

Partai politik dan kampus

Permendikti ini membahas tentang UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa) yang dibentuk dan dibina oleh pimpinan perguruan tinggi. Anggota UKM Pengawal Ideologi Bangsa (PIB) ini berasal dari organisasi mahasiswa intra kampus dan organisasi mahasiswa ekstra kampus yang mahasiswanya kuliah di kampus tersebut.

Menteri Nasir tetap menegaskan partai politik tetap tidak boleh menyelenggarakan aktivitas di perguruan tinggi.

"Kalau partai politik memang saya larang beraktivitas di kampus, karena kampus bukan tempat politisasi bagi suatu golongan politik tertentu," tegas Menrisritekdikti.

Menristekdikti menambahkan, "Saya pikir mahasiswa punya potensi besar  membangun negeri ini, nah kalau urusan kebangsaannya saja masih bermasalah, ini akan jadi problem bagi mereka untuk membangun negara dimasa yang akan datang," ungkap Nasir.

Adapun fokus dari Permenristekdikti ini adalah mendorong Pimpinan Perguruan Tinggi membuka UKM yang kegiatannya bertujuan untuk pembinaan 4 Pilar Kebangsaan (Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945 atau UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia atau NKRI, dan Bhineka Tunggal Ika).

Menyuarakan pemikiran

Menteri Nasir menjelaskan bahwa Permenristekdikti Nomor 55 Tahun 2018 tidak mengatur atau mendorong organisasi luar kampus untuk membuka cabang atau komisariat di dalam perguruan tingginya.

Sebaliknya, Permendikti ini mengajak mahasiswa anggota organisasi luar kampus untuk berpartisipasi dengan UKM yang akan dibina oleh Pimpinan Perguruan Tinggi.

"Apakah nanti semua komisariat dibuka di kampus? Tidak. Yang kami dorong adalah UKM Pembinaan Ideologi Bangsa yang dibentuk Pimpinan PT dengan keanggotaan dari mahasiswa yang tergabung dalam organisasi ekstra (kampus)," ujar Nasir.

Menristek menambahkan, "Perwakilan satu per satu dari mereka, seperti dari HMI, PMII, GMKI, GMNI, PMKRI, Hikmahbudhi, KMHDI maupun organisasi mahasiswa lainnya, dapat bergabung untuk menyuarakan pemikiran-pemikiran mereka."

https://edukasi.kompas.com/read/2019/02/05/23440381/cegah-radikalisme-kemenristek-rilis-peraturan-menteri-ini

Terkini Lainnya

Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Cek Batas Waktu Pendaftaran KIP Kuliah 2025 Jalur SNBP, Klik kip-kuliah.kemdiktisaintek.go.id

Edu
Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai

Tingkatkan Akses Pendidikan Berkualitas, Pembangunan Middle School HighScope Bengkulu Resmi Dimulai

Edu
Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran

Syarat Guru Dapat Tunjangan dari Kemenag meski Ada Efisiensi Anggaran

Edu
H-2 Ditutup, Cek 21 Jurusan Kedokteran di PTN Pulau Jawa untuk SNBP 2025

H-2 Ditutup, Cek 21 Jurusan Kedokteran di PTN Pulau Jawa untuk SNBP 2025

Edu
Efisiensi Anggaran, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Guru Non-PNS

Efisiensi Anggaran, Kemenag Tetap Salurkan Tunjangan Guru Non-PNS

Edu
Beasiswa CMK Foundation, Bisa Kuliah 2 Semester Gratis ke Korea Selatan

Beasiswa CMK Foundation, Bisa Kuliah 2 Semester Gratis ke Korea Selatan

Edu
Malaysia International Scholarship, Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Malaysia International Scholarship, Kuliah S2-S3 Gratis dan Ada Tunjangan Hidup

Edu
Kapan Terakhir Finalisasi SNBP 2025?

Kapan Terakhir Finalisasi SNBP 2025?

Edu
Sosok Dede, Guru PJOK yang Ajari Siswa Setrika dan Melipat Baju

Sosok Dede, Guru PJOK yang Ajari Siswa Setrika dan Melipat Baju

Edu
5 Hal Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LDPP 2025

5 Hal Bikin Gagal Lolos Seleksi Administrasi Beasiswa LDPP 2025

Edu
Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar dan Linknya

Beasiswa LPDP 2025 Tahap 1 Ditutup Besok, Ini Cara Daftar dan Linknya

Edu
Unesa Punya 109 Prodi di Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Ada yang Terakreditasi Internasional

Unesa Punya 109 Prodi di Jalur SNBP, SNBT dan Mandiri, Ada yang Terakreditasi Internasional

Edu
Isi Lengkap Surat Edaran Instruksi Efisiensi Anggaran di Kemdiktisaintek

Isi Lengkap Surat Edaran Instruksi Efisiensi Anggaran di Kemdiktisaintek

Edu
Pegawai Langgar Aturan Efisiensi, Kemdiktisaintek Akan Berikan Sanksi Disiplin

Pegawai Langgar Aturan Efisiensi, Kemdiktisaintek Akan Berikan Sanksi Disiplin

Edu
Efiesiensi Kemdiktisaintek: Rapat Kerja Hybrid, Perjalanan Dinas Diganti Telekonferensi Video

Efiesiensi Kemdiktisaintek: Rapat Kerja Hybrid, Perjalanan Dinas Diganti Telekonferensi Video

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke