Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Jangan Terlewat, Pendaftaran UTBK SBMPTN Sebentar Lagi! Ini Jadwalnya

KOMPAS.com - Mulai tahun 2019, persyaratan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019 adalah wajib mengikuti Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK).

UTBK dapat diikuti siswa lulusan tahun 2017, 2018, dan 2019 dari pendidikan menengah atas (SMA/MA/SMK) dan sederajat, serta lulusan Paket C tahun yang sama. 

Tahun ini, pelaksanaan tes UTBK oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) dapat dilakukan lebih dari 1 (satu) kali. Peserta mengikuti maksimal 2 (dua) kali tes, dan hasil tes diberikan secara individu 10 (sepuluh) hari setelah pelaksanaan tes.

UTBK menggunakan soal-soal ujian yang dirancang sesuai kaidah akademik untuk memprediksi keberhasilan calon mahasiswa di semua program studi.

Jadwal UTBK

1. Pendaftaran UTBK :

2. Pelaksanaan UTBK :

  • Gelombang 1 : 13 April - 04 Mei 2019, Khusus Tuna Netra : 04 Mei 2019 Pagi (07.30 - 11.45).
  • Gelombang 2 : 11 Mei - 26 Mei 2019, Khusus Tuna Netra : 25 Mei 2019 Pagi (07.30 - 11.45).

3. Pengumuman Hasil UTBK : paling lambat 10 hari setelah pelaksanaan UTBK.

Tahapan UTBK

Tahapan mengikuti UTBK adalah sebagai berikut:

1. Mendaftar melalui laman https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id menggunakan NISN dan NPSNuntuk mendapatkan username dan password.

2. Mengunggah pas foto berwarna terbaru, mengisi data, memilih jenis dan sesi ujian, serta lokasi Pusat UTBK PTN untuk mendapatkan slip pembayaran UTBK.

3. Membayar di Bank Mandiri, Bank BNI, atau Bank BTN menggunakan slip pembayaran kecuali bagi pendaftar Bidikmisi. Pembayaran harus dilakukan paling lambat 1 x 24 jam.

4. Melakukan login ke laman pendaftaran di https://pendaftaran-utbk.sbmptn.ac.id untuk mencetak kartu peserta UTBK.

5. Mengikuti UTBK sesuai dengan hari, tanggal, sesi, dan lokasi Pusat UTBK PTN yang dipilih. 

https://edukasi.kompas.com/read/2019/02/27/15590861/jangan-terlewat-pendaftaran-utbk-sbmptn-sebentar-lagi-ini-jadwalnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke