Salin Artikel

Situs UTBK Sudah Bisa Diakses Lagi, Perhatikan Sejumlah Hal Berikut Ini

UTBK kali ini diselenggarakan oleh Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).

Ketua LTMPT Ravik Karsidi menjelaskan, setelah situs UTBK kembali dapat diakses, dalam satu menit, pendaftar yang masuk dalam sistem tergolong tinggi.

"Kapasitas entry dalam satu menit bisa melayani 3.000 orang peserta yang terproses," kata Ravik kepada Kompas.com, Senin (4/3/2019) siang.

Sementara itu, peserta yang telah mendaftar, membayar, dan melakukan cetak kartu tanda peserta sebelum 4 Maret 2019 maka proses dinyatakan telah selesai.

Akan tetapi, bagi peserta yang belum menyelesaikan proses pendaftaran, diimbau untuk kembali masuk ke sistem dan menyelesaikannya.

"Bagi peserta yang sudah melakukan login sampai mendapatkan kartu tanda peserta tapi belum melakukan pembayaran diharuskan melakukan login kembali ke laman pendaftaran," ujar Ravik.

Peserta melakukan login untuk memperoleh slip pembayaran yang baru.

Setelah itu, agar lokasi ujian, tanggal, dan sesi yang telah dipilih tetap berlaku, peserta dapat melakukan pembayaran di bank pada Senin (4/3/2019), sebelum pukul 22.00 WIB.

"Bagi pendaftar yang baru login mulai hari ini, berlaku ketentuan seperti yang sudah diumumkan pada web LTMPT," kata Ravik.

Ravik mengimbau masyarakat untuk tetap bersabar dan tidak memaksakan diri memilih salah satu lokasi ujian.

Hal tersebut dikarenakan masih adanya lokasi ujian lain di kota yang sama atau di kota lain.

Seperti diketahui, UTBK akan dilaksanakan dalam dua gelombang, di mana pendaftaran gelombang pertama pada 1-24 Maret 2019 dan gelombang kedua pada 25 Maret-1 April 2019.

Tes gelombang pertama akan diselenggarakan pada 13 April-4 Mei 2019, sementara gelombang kedua pada 11-26 Mei 2019.

Peserta SBMPTN 2019 dapat mengikuti tes UTBK sebanyak dua kali. Nilai tes ini nantinya digunakan untuk mendaftar di perguruan tinggi negeri.

Jika mengikuti tes dua kali, peserta dapat memilih nilai terbaik dari keduanya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/04/13265371/situs-utbk-sudah-bisa-diakses-lagi-perhatikan-sejumlah-hal-berikut-ini

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke