Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

KPAI Sesalkan Guru yang Tonton Film Porno di Kelas dalam Video Viral

Menanggapi video itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyesalkan perilaku guru tersebut.

"KPAI menyesalkan perilaku guru yang sangat tidak patut dan telah memberikan contoh buruk bagi para siswanya," ujar Komisioner KPAI Bagian Pendidikan, Retno Listyarti saat dihubungi Kompas.com pada Rabu (6/3/2019).

"Bagaimana mau menyadarkan anak tentang bahaya pornografi yang saat ini begitu marak, ketika si pendidik sendiri justru kecanduan pornografi," kata dia.

KPAI mendapatkan video berdurasi sekitar 32 detik itu melalui pengaduan dari masyarakat via aplikasi pesan WhatsApp.

Dalam video yang diduga direkam oleh salah satu siswa itu, terdengar para siswa menjadi gaduh ketika gurunya terlihat menayangkan adegan film porno melalui laptop.

Namun, guru itu tidak sadar bahwa laptop dia masih terhubung dengan proyektor sehingga dapat dilihat oleh seluruh murid di dalam kelas.

Adapun video ini menjadi viral karena diunggah oleh akun Instagram Fakta & Berita Indonesia, @fakta.indo pada Sabtu, (2/3/2019).

"KPAI akan segera berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kemenkominfo) yang memiliki alat untuk mendeteksi di mana dan kapan video tersebut dimuat," ujar Retno.

Sementara, KPAI akan mendorong pihak sekolah dan Dinas Pendidikan setempat untuk melakukan pemeriksaan terhadap guru yang bersangkutan.

Menurut Retno, adanya pemeriksaan ini dikarenakan guru tersebut telah lalai saat mengajar di dalam kelas, sehingga mengakibatkan siswa-siswanya ikut menyaksikan video yang mengandung konten pornografi.

"Seharusnya dalam proses pembelajaran tersebut, guru mengawasi para siswanya ketika sedang mengerjakan tugas di kelas, bukan si guru malah asyik nonton film porno dengan laptopnya. Kompetensi pedagogis dan kompetensi kepribadian guru ini patut dipertanyakan," ujar Retno.

Perlu diketahui, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI bersama Katapedia (rilis 2016) melakukan survei mengenai banyaknya anak-anak yang mengakses pornograsi melalui internet.

Hasilnya, sebanyak 63.066 anak bisa mengakses pornografi melalui mesin pencari Google, kemudian disusul oleh media sosial Instagram, dan lainnya.

Retno juga menyampaikan bahwa kecanduan pornografi bagi anak-anak dapat berpotensi mengganggu tumbuh kembang anak, merusak kesehatan mental dan otak anak yang dapat menyebabkan perubahan kepribadian, gangguan emosi, dan menimbulkan sikap agresif.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/06/12333121/kpai-sesalkan-guru-yang-tonton-film-porno-di-kelas-dalam-video-viral

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke