Salin Artikel

Kini Lulusan Universitas Harus Kantongi Sertifikasi Profesi

KOMPAS.com - Transformasi digital telah mengakibatkan perubahan struktur pasar kerja, mengancam tenaga kerja dengan kemampuan rendah dan mendorong munculnya jenis pekerjaan baru, sekaligus menghilangkan sebagian pekerjaan yang ada.

Perubahan tersebut otomatis mengakibatkan tuntutan pasar kerja yang membutuhkan lulusan perguruan tinggi siap bekerja atau mampu menciptakan pekerjaan pada era disrupsi, seperti perusahaan start up.

Hal ini diungkapkan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir, saat memberikan Pidato Ilmiah pada acara Dies Natalis Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Diponegoro, Semarang (13/3/2019). 

1.300 start up masuk industri

"Di tahun 2015 sampai 2018 ini, kita sudah menghasilkan sekitar 1.300 start up yang siap masuk industri, baik kecil maupun menengah. Sebagai contoh, inovasi produk motor berbahan bakar listrik dan palm oil yang dapat diolah menjadi bahan bakar, itu sudah siap masuk ke industri," ujar Menristekdikti.

Menristekdikti memberikan contoh perusahaan- perusahaan start up yang kini sudah sukses menjadi unicorn Indonesia seperti Gojek, Tokopedia dan Traveloka, research center nya tidak ada di Indonesia, karena kurang mendapatkan resource (sumber daya) lulusan dari dalam negeri. 

Disitat dari rilis media Kemenristekdikti, pada tahun 2020 keterampilan individu mahasiswa yang penting untuk dimiliki antara lain: kemampuan menyelesaikan persoalan kompleks, kemampuan berpikir kritis, kreatif, people management, mampu berkoordinasi, dan memiliki kecerdasan emosional.

Perguruan tinggi dituntut untuk melakukan perubahan untuk mencetak jenis individu tersebut. "Keberhasilan para mahasiswa tidak hanya berdasarkan kompetensi, tapi juga membutuhkan hard dan soft skill," ujar Dekan FEB Undip, Suharnomo.

Selain ijazah, para lulusan pun nanti harus mengantongi sertifikat profesi atau kompetensi sesuai bidang masing-masing.

Sertifikat profesi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama Kemenristekdikti, Kementerian lain, dan atau Organisasi Profesi (OP). Sertifikat Kompetensi diterbitkan oleh perguruan tinggi bersama OP, lembaga pelatihan, atau lembaga sertifikasi terakreditasi. 

Lebih lanjut Menristekdikti menekankan, sejalan dengan arahan Presiden Jokowi, perguruan tinggi harus mampu menghadirkan program studi yang berorientasi pada kebutuhan pasar kerja ke depan.

Prodi berorientasi kebutuhan pasar

"Contoh prodi visioner yang sudah berdiri misalnya, prodi rekayasa kebakaran, prodi pengelolaan perkebunan kopi, prodi bisnis jasa makanan, logistic management, dan prodi politik Indonesia terapan," ujar Nasir.

Ia menambahkan, "Begitupun dengan bidang ekonomi, penting untuk menguasi programming, cloud computing, mahasiswa didorong untuk memilili talent jangan hanya diajarkan mencari pekerjaan."

Pemerintah dalam hal ini akan mendukung melalui instrumen regulasi bagi perguruan tinggi. Untuk itu, paradigma Tri Dharma Pendidikan tinggi harus diselaraskan dengan era industri 4.0. 

"Peningkatan publikasi internasional kita dorong salah satunya dengan Science and Technology Index (SINTA). Riset tidak lagi sendiri-sendiri tapi bagaimana berkolaborasi dan bersinergi dengan peneliti dunia, dan harus juga bisa menghasilkan inovasi (hak paten)," imbuh Nasir. 

https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/15/09470381/kini-lulusan-universitas-harus-kantongi-sertifikasi-profesi

Terkini Lainnya

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Dibuka 3 Batch, Ini Kriteria Guru yang Bisa Ikut

Edu
Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Program Wajib Belajar 13 Tahun Akan Diatur dalam RUU Sisdiknas

Edu
Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Guru Besar Pertama Polimedia Tegaskan Peran Penting Pendidikan Pancasila di Era Digital

Edu
Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Mahasiswi FK Unhas jadi Joki UTBK, Punya IPK Tinggi dan Peserta Olimpiade Sains

Edu
Beasiswa 'Fully Funded' LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Beasiswa "Fully Funded" LPDP-UIII 2025 untuk Kuliah S3 Dibuka, Ada 4 Pilihan Prodi

Edu
Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Dedi Mulyadi Akan Jemput Anak Tak Patuh, Orangtua: Mau Dibawa ke Mana?

Edu
Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Akademisi Minta Pemerintah Lindungi Hak Masyarakat dalam Pengelolaan Hutan

Edu
Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Pendaftaran Pendidikan Profesi Guru Tertentu 2025 Dibuka, Cek Alurnya

Edu
Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Seleksi PPG Guru Tertentu 2025 Batch 1 Dimulai, Peserta Capai 325.000

Edu
SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

SPMB 2025 Dimulai Mei, Simak Syarat Daftarnya untuk Semua Jalur

Edu
Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Ukrida Gelar Wisuda Ke-67, Tegaskan Komitmen Pendidikan Tinggi Berdampak bagi Masyarakat

Edu
Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Syarat Jalur PPKB dan Seleksi Prestasi UI 2025, Buka sampai 2 Juni

Edu
Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Mau Masuk PTN Jalur Mandiri Tanpa Uang Pangkal? Cek 5 PTN Ini

Edu
Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Sekolah di Jakarta Tetap Boleh Gelar Wisuda Selama Tak Beratkan Orangtua Murid

Edu
Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Sindikat Kecurangan UTBK SNBT 2025 di Unhas Terbongkar, Petugas IT Kampus Terlibat

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke