KOMPAS.com - Sebagai upaya meningkatkan akses putra-putri Indonesia melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, Pemerintah melalui Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) menambah 2 beasiswa baru bagi mahasiswa di perguruan tinggi tahun 2019.
Hal ini disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir saat Coffee Morning dan Diskusi Bersama Media (Jumat, 15/3/2019) di Ruang Rapat Utama Lantai 3, Gedung D Kemenristekdikti, Jakarta.
Berikut beberapa fakta terkait beasiswa Bidikmisi, difabel dan atlet yang diberikan oleh Kemenristekdikti:
1. Menambah penerima Bidikmisi
Kemenristekdikti memutuskan menambah penerima beasiswa Bidikmisi dari 90 ribu pada 2018 menjadi 130 ribu pada 2019 serta meningkatkan biaya hidup Bidikmisi dari 600 ribu menjadi 700 ribu per bulan pada tahun ini.
2. Baru menjangkau 8 persen
"Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet Mahasiswa Berprestasi merupakan program keberpihakan Kemenristekdikti untuk peningkatan dan pemerataan akses kuliah di perguruan tinggi.
Sebelumnya, dari total 7,5 juta mahasiswa di Indonesia, sejauh ini Pemerintah baru dapat mengalokasikan beasiswa bagi 8 persen mahasiswa melalui beasiswa Bidikmisi, Adik Papua dan Daerah 3T serta Beasiswa PPA,” ujar Menristekdikti
3. Kuota bidikmisi, difabel dan atlet
Menteri Nasir menambahkan Undang Undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi mengamanatkan perguruan tinggi negeri (PTN) harus menerima mahasiswa dari kalangan tidak mampu dan daerah 3T minimal 20 persen dari daya tampung.
Sejauh ini Kemenristekdikti baru dapat mengalokasikan 8% dari beasiswa kepada mahasiswa, sedangkan 12 persen beasiswa berasal dari upaya PTN. Beasiswa Difabel dan Beasiswa Atlet merupakan langkah Kemenristekdikti untuk meningkatkan jumlah beasiswa Pemerintah menuju 20 persen dari jumlah mahasiswa Indonesia.
4. Kampus ramah difabel
Menristekdikti menugaskan PTN untuk mencari mahasiswa difabel yang masuk ke PTN pada tahun ini, sehingga mereka berkuliah mendapatkan beasiswa, mencakup gratis biaya kuliah atau Uang Kuliah Tunggal (UKT) dibebaskan serta biaya hidup bulanan sebesar 1 juta Rupiah.
“Kepada pimpinan PTN, saya sudah minta kampus ramah difabel. PTN harus menyiapkan fasilitas untuk memudahkan mahasiswa difabel untuk menempuh kuliah di perguruan tinggi tersebut. Para difabel, skema bantuan yang bisa diberikan, yaitu bagi mereka masuk jalur seleksi yang disiapkan: SNMPTN, ada SBMPTN, dan ujian mandiri PTN,” tutur Menteri Nasir.
5. Kategori penyandang disabilitas
Beasiswa ini diperuntukkan kepada mahasiswa difabel dengan kategori dari Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 46 Tahun 2017 tentang Penyandang Disabilitas yaitu mahasiswa yang memiliki keterbatasan fisik, mental, sensorik, dan/atau yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
Turunan dari Permenristekdikti tersebut adalah penyandang disabilitas dalam kategori berikut: tunanetra, tunarungu, tunadaksa, tunagrahita, gangguan komunikasi, lamban belajar, kesulitan belajar spesifik, gangguan spektrum autis, gangguan perhatian dan hiperaktif.
6. Ukuran beasiswa atlet
Dalam kesempatan sama Menristekdikti mengumumkan akan memberikan Beasiswa Mahasiswa Atlet berupa gratis biaya kuliah dan tunjangan prestasi sebesar 1,5 juta Rupiah bagi mahasiswa yang diterima pada program studi terkait olahraga pada PTN Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyelenggarakan program studi olahraga.
"Perguruan tinggi tersebut, kami akan berikan beasiswa bidang keolahragaan, khususnya atletnya. Saya minta minimal 20 per kampus, tapi outputnya bukan berapa IPK didapat. Saya ingin setiap mahasiswa bisa dapat medali berapa, tingkat apa, apakah tingkat nasional, tingkat internasional," ungkap Nasir.
7. Cabang olah raga penerima beasiswa
Beasiswa Atlet ini termasuk tanggung jawab pemerintah dalam mendukung mahasiswa yang punya potensi prestasi olahraga. Mahasiswa yang masuk program studi olahraga dapat mendapatkan pembinaan secara terencana, berjenjang, dan berkelanjutan untuk mencapai prestasi di tingkat nasional sampai internasional.
Olahraga yang dapat ditekuni mahasiswa agar mendapatkan Beasiswa Atlet ini termasuk: atletik, bulutangkis, tenis, tenis meja, tinju, silat, karate, taekwondo, judo, kempo, gulat, tarung drajat, wushu, renang, catur, petanque, anggar, panjat tebing, panahan, balap sepeda, angkat besi, angkat berat, dan binaraga.
8. KIP Kuliah
Kemenristekdikti saat ini juga sedang mempersiapkan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah bagi mahasiswa baru 2020. Menristekdikti menjelaskan mahasiswa penerima KIP Kuliah berasal dari siswa SMA/SMK sederajat penerima KIP.
Penerima KIP Kuliah ditargetkan bebas biaya kuliah serta direncanakan mendapatkan bantuan biaya buku dan bantuan biaya hidup oleh pemerintah pusat.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/03/18/21451631/8-fakta-seputar-beasiswa-bidikmisi-atlet-dan-difabel