Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Soal USBN SMP di Garut Singgung NU dan Banser, Ini Kata Federasi Guru

Bahkan, Banser NU sempat mendatangi Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Garut untuk mengklarifikasi soal ujian tersebut.

Wakil Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Satriwan Salim menjelaskan soal yang diujikan pada 10 April 2019. Menurut dia, soal paragraf wacana dalam naskah ujian mengangkat kasus pembakaran bendera tauhid.

"Di soal ini juga disebutkan bahwa tindakan oknum anggota Banser NU menyakiti umat Islam, dan kalimat penutup dengan memunculkan aspirasi agar Banser NU dibubarkan karena dinilai tidak berguna dan arogan," kata Satriwan kepada Kompas.com, Kamis (11/4/2019) siang.

Menurut Satriwan, mengambil permasalahan tersebut dalam naskah soal merupakan tindakan kurang tepat.

"Padahal kasus tersebut sudah selesai secara hukum. Maka mengangkat kembali permasalahan sensitif ini (apalagi) ke soal ujian siswa, sama saja berniat memprovokasi dan memanas-manasi publik yang membacanya. Tentu ini tindakan yang sangat tidak bijak," ujar dia.

Seperti diketahui, naskah USBN untuk siswa SMP, 25 persen dibuat oleh pemerintah serta 75 persen dibuat oleh sekolah masing-masing dan dikonsolidasikan oleh MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran.

Satriwan menambahkan, seharusnya pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan pelatihan kepada guru di Indonesia untuk meningkatkan kompetensi mereka.

Guru jangan hanya dituntut untuk membuat soal HOTS (High Order Thinking Skills) tanpa pendampingan dan pelatihan secara maksimal.

"Dengan munculnya soal-soal nyeleneh, provokatif dan bermuatan sentimen ini mengindikasikan jika guru-guru masih belum mendapatkan pelatihan yang optimal, untuk peningkatan kompetensi dari pemerintah. Alih-alih guru diminta membuat soal ujian yang bermuatan HOTS yang terjadi justru soalnya malah aneh, nyeleneh dan tidak berbobot," kata Satriwan.

Adanya soal ujian seperti ini, lanjut dia, mengindikasikan kurangnya pengawasan dari Dinas Pendidikan di daerah tersebut.

"Sudah seharusnya ada koordinasi, supervisi, dan evaluasi yang dilakukan antar-sekolah, MGMP (guru), dan dinas pendidikan," tutur Satriwan.

Satriwan menuturkan, adanya kasus ini setidaknya membuat guru lebih berhati-hati dalam menyusun soal dan lebih memahami esensi soal yang diujikan.

"FSGI berharap setelah soal ini ditarik, ke depan tidak ada lagi muncul. Guru dan MGMP harus mengingat kembali bahwa isi soal ujian dilarang memuat konten, seperti permasalahan publik yang sensitif, aneh, nyeleneh, bernuansa sentimen dan provokatif, pornografi, diskrimasi SARA, politik partisan terhadap partai politik atau calon tertentu," tuturnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/04/11/15563391/soal-usbn-smp-di-garut-singgung-nu-dan-banser-ini-kata-federasi-guru

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke