Salin Artikel

Surat Edaran Bersama Menteri: Awasi Sekolah dari Jual-Beli Kursi PPDB

KOMPAS.com — Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) baru saja merilis Surat Edaran Bersama tentang Pelaksanaan Penerimaan Siswa Didik Baru 2019 (10/4/2019).

Surat edaran bernomor 420/2973/SJ tersebut ditujukan kepada gubernur dan bupati/wali kota berisi imbauan untuk membuat kebijakan PPDB tahun ajaran 2019/2020 agar mengacu pada Permendikbud No 51 Tahun 2018 tentang PPDB. 

Beberapa poin penting yang menjadi fokus penekanan Mendikbud dan Mendagri dalam surat edaran ini meliputi:

1. Meminta pemerintah daerah (pemda) menyusun petunjuk teknis PPDB yang ditetapkan dalam peraturan kepala daerah berpedoman pada Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

2. Menetapkan zonasi dalam pelaksanaan PPDB.

3. Memerintahkan dinas pendidikan berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil dalam menetapkan zonasi.

4. Memastikan tidak adanya tindakan jual beli kursi/titipan peserta didik/pungutan liar.

5. Pelaksanaan PPDB di sekolah agar sesuai Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan serta Petunjuk Teknis PPDB yang ditetapkan dalam Peraturan Kepala Daerah.

6. Memastikan sekolah tidak melakukan tes membaca, menulis, dan berhitung dalam seleksi calon peserta didik baru kelas I (satu) sekolah dasar.

7. Memastikan sekolah tidak menjadikan nilai ujian nasional (UN) menjadi syarat seleksi untuk jalur zonasi dan perpindahan tugas orangtua/wali dan hasil UN hanya menjadi syarat administrasi dalam PPDB sesuai dengan amanat Permendikbud Nomor 51 Tahun 2018 tentang PPDB pada Taman Kanak-kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, dan Sekolah Menengah Kejuruan.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/04/25/11504191/surat-edaran-bersama-menteri-awasi-sekolah-dari-jual-beli-kursi-ppdb

Terkini Lainnya

UM Mulai Pembangunan Gedung Poliklinik, Dukung Layanan Kesehatan Kampus dan Masyarakat

UM Mulai Pembangunan Gedung Poliklinik, Dukung Layanan Kesehatan Kampus dan Masyarakat

Edu
Kecurangan UBTK SNBT 2025, Pelaku Bisa Dipidana jika Terbukti

Kecurangan UBTK SNBT 2025, Pelaku Bisa Dipidana jika Terbukti

Edu
Panitia SNPMB Tegaskan akan Diskulifikasi jika Peserta UTBK Terbukti Curang

Panitia SNPMB Tegaskan akan Diskulifikasi jika Peserta UTBK Terbukti Curang

Edu
Modus Kecurangan Baru UBTK SNBT 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi

Modus Kecurangan Baru UBTK SNBT 2025: Peserta Pasang Kamera di Behel Gigi

Edu
Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB: Itu Tak Akan Terjadi

Viral Dugaan Kebocoran Soal UTBK 2025, Ketua SNPMB: Itu Tak Akan Terjadi

Edu
Viral Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB: Itu Ada Saja, Kami Investigasi

Viral Dugaan Kecurangan UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB: Itu Ada Saja, Kami Investigasi

Edu
Viral Kebocoran Soal UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB Buka Suara

Viral Kebocoran Soal UTBK SNBT 2025, Ketua SNPMB Buka Suara

Edu
6 Modus Kecurangan Siswa di UTBK SNBT 2025, Ada Kamera di Behel Gigi

6 Modus Kecurangan Siswa di UTBK SNBT 2025, Ada Kamera di Behel Gigi

Edu
Menarik Ditiru, 7 Cara SMA Al-Azhar Gelar Pensi di Mal dan Hadirkan Sheila on 7

Menarik Ditiru, 7 Cara SMA Al-Azhar Gelar Pensi di Mal dan Hadirkan Sheila on 7

Edu
Survei KPK Ungkap Praktik Menyontek Pelajar dan Kedisiplinan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Survei KPK Ungkap Praktik Menyontek Pelajar dan Kedisiplinan Guru-Dosen, Ini Hasilnya

Edu
Cegah Kecurangan UTBK 2025, Unair Wajibkan Peserta Pakai Sandal

Cegah Kecurangan UTBK 2025, Unair Wajibkan Peserta Pakai Sandal

Edu
2 Hari UTBK SNBT 2025 Digelar, Ada 14 Kasus Kecurangan Ditemukan

2 Hari UTBK SNBT 2025 Digelar, Ada 14 Kasus Kecurangan Ditemukan

Edu
Perluas Pendidikan Diaspora, LSPR Institute dan Kyungwoon University Jalin Kolaborasi

Perluas Pendidikan Diaspora, LSPR Institute dan Kyungwoon University Jalin Kolaborasi

Edu
SMA Cahaya Rancamaya Jadi Perwakilan Jawa Barat dalam Program SMA Unggul Garuda 2025

SMA Cahaya Rancamaya Jadi Perwakilan Jawa Barat dalam Program SMA Unggul Garuda 2025

Edu
Belum Lulus, Sudah Sertifikasi: Mahasiswa MNP Tempuh Pelatihan MICE bersama Profesional

Belum Lulus, Sudah Sertifikasi: Mahasiswa MNP Tempuh Pelatihan MICE bersama Profesional

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke