KOMPAS.com - Beberapa waktu lalu sempat beredar survei bertajuk "Pendataan Muslim UI 2019" di media sosial.
Dengan format google forms, survei ini mengajak generasi baru muslim Universitas Indonesia (UI) untuk mengisi beberapa pertanyaan mulai dari pertanyaan bersifat umum seperti nama, peminatan di kampus hingga pertanyaan khusus seperti kegiatan mentoring keagamaan/liqo dan hafalan Quran.
Terkait hal itu, Rektor UI Prof. Muhammad Anis langsung memberikan klarifikasi melalui Surat Edaran Resmi UI (6/5/2019) dengan Nomor: SE-602/UN2.R/HKP.00.012019.
Dikutip dari surat edaran tersebut, ada beberapa klarifikasi disampaikan Rektor UI yakni;
1. Rektor UI menjelaskan bahwa "Data Mahasiswa Baru Muslim" bukanlah form isian yang wajib diisi oleh semua mahasiswa baru muslim tetapi diisi bagi mahasiswa baru muslim yang ingin bergabung dengan Salam UI, salah satu Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) UI.
2. Terkait "Data Mahasiswa Baru Muslim" yang dianggap telah menimbulkan kesalahpahaman yang meluas, Rektor UI mengharuskan survei tersebut ditarik dan tidak lagi diedarkan sampai adanya perbaikan terhadap isi dan tampilan dari form tersebut, antara lain:
Rektor UI berharap dengan adanya surat edaran ini tidak ada lagi kebingungan dan kesalahan persepsi bagi mahasiswa baru UI yang sedang dan akan menjalankan proses registrasi.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/05/07/07524071/benarkah-ui-melakukan-pendataan-mahasiswa-muslim-baru