Salin Artikel

KJP Plus: Ini Besaran Dana dan 13 Jenis Barang yang Bisa Dibeli

KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Kartu Jakarta Pintar (KJP Plus) memberikan kesempatan warga Jakarta usia sekolah 6-12 tahun dari keluarga tidak mampu untuk menuntaskan pendidikan wajib belajar 12 tahun.

Melalui akun resmi Instagram (17/5/2019), Dinas Pendidikan DKI Jakarta menyampaikan KJP Plus telah diberikan untuk 860.397 penerima dengan total 828.785 penerima lama dan 31.612 penerima baru dengan total nominal Rp. 1.948.509.180.000.

Syarat penerima

1. Keluarga tidak mampu,

2. Anak dari pengemudi mitra Transjakarta yang mengemudikan bus kecil.

3. Anak dari keluarga pekerja/buruh yang memiliki gaji 1,1 kali UMP (upah minimal provinsi) tidak dibatasi dengan masa kerja.

4. Terdaftar sebagai peserta didik di satuan pendidikan formal maupun nonformal.

5. Terdaftar dalam BDT (Basis Data Terpadu) atau sumber lain ditetapkan dengan Keputusan Gubernur.

6. Memiliki SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu).

7. Berdomisili dan tercatat dalam KK (Kartu Keluarga) provinsi DKI Jakarta.

Besaran dana

1. Alokasi dana perbulan:

  • SD/MI/SDLB: Rp 250.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp. 300.000
  • SMA/MA/SMALB: Rp. 420.000
  • SMK: Rp. 450.000
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp. 300.000
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP): Rp. 1.800.000/semester

2. Tambahan SPP sekolah swasta perbulan:

  • SD/MI/SDLB: Rp 130.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp. 170.000
  • SMA/MA/SMALB: Rp. 290.000
  • SMK: Rp. 240.000

3. Dana yang bisa dibelanjakan:

  • SD/MI/SDLB: Rp 135.000
  • SMP/MTs/SMPLB: Rp. 185.000
  • SMA/MA/SMALB: Rp. 235.000
  • SMK: Rp. 235.000
  • Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM): Rp. 185.000
  • Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP): Rp. 185.000

Jenis barang yang bisa dibelanjakan

1. Alat tulis dan perlengkapan sekolah.

2. Seragam dan kelengkapan.

3. Komputer dan laptop.

4. Makanan bergizi.

5. Kacamata dan alat bantu pendengaran.

6. Kegiatan ekstrakurikuler.

7. Buku dan penunjang pelajaran.

8. Obat-obatan yang tidak tergolong zat adiktif.

9. Kalkulator scientific.

10. Alat dan bahan praktik.

11. Alat simpan data elektronik.

12. Sepeda.

13. Alat bantu disabilitas bagi siswa berkebutuhan khusus.

Fasilitas lain 

1. Gratis Transjakarta.

2. Gratis masuk Ancol.

3. Gratis masuk museum.

4. Gratis masuk Ragunan.

5. Gratis masuk Monas.

6. Belanja 6 jenis pangan murah.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/05/18/16270761/kjp-plus-ini-besaran-dana-dan-13-jenis-barang-yang-bisa-dibeli

Terkini Lainnya

Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Banyak Kecurangan UTBK SNBT 2025, Orientasi Pendidikan Perlu Ditata Ulang

Edu
Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Kurikulum dan Magang Jadi Kunci Mahasiswa Arsitektur PresUniv Cepat Terserap Pasar Kerja

Edu
Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Prof. Adnan Hamid Dilantik jadi Pejabat Sementara Rektor UP

Edu
Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Besok Presiden Prabowo Akan Umumkan Kebijakan Pendidikan

Edu
Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Kapan Pendaftaran SPMB 2025 Dimulai? Cek Jadwal Lengkapnya

Edu
Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Mengapa Tanggal 2 Mei Diperingati sebagai Hari Pendidikan Nasional?

Edu
Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Guru Besar UI Ungkap Tantangan Krusial dan Solusi Pembangunan Ekonomi Biru Indonesia

Edu
Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Prabowo Akan Umumkan Besaran Bantuan Guru Honorer saat Hardiknas 2025

Edu
PPM Manajemen Dukung 'The Asian Banker Summit 2025' untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

PPM Manajemen Dukung "The Asian Banker Summit 2025" untuk Percepatan Transformasi AI Sektor Keuangan

Edu
Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Beasiswa Adaro Foundation 2025 Masih Buka, Raih Rp 850.000 Per Bulan

Edu
Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Abdul Mu'ti Jadi Menteri Berperforma Tertinggi, Guru: Zaman Sebelumnya, Cukup Tertutup

Edu
Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Mendikdasmen Abdul Mu'ti Jadi Menteri dengan Performa Tertinggi Versi IndoStrategi

Edu
Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Dedi Mulyadi Ingin Masukkan Anak Nakal ke Barak Militer, Perhimpunan Guru Beri Catatan

Edu
Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Menderita Aritmia, Rasyiida Pakai Alat Pacu Jantung Saat Ikut UTBK SNBT 2025

Edu
Mendikdasmen Siapkan 2 Skema untuk Cegah Siswa Menyontek di Sekolah

Mendikdasmen Siapkan 2 Skema untuk Cegah Siswa Menyontek di Sekolah

Edu
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke