Salin Artikel

Menristekdikti: Kampus Tidak Harus Datang Ke Jakarta 22 Mei

KOMPAS.com - Menteri Riset, Teknologi, dan Perguruan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir mendorong mahasiswa untuk menghormati hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 yang direncanakan akan diumumkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 22 Mei 2019 mendatang. 

Hal tersebut disampaikan Menristekdikti dalam acara dialog dengan Mahasiswa Kelompok Cipayung Plus tentang Dinamika Pemilu di Gedung Kemenristekdikti pada Senin (20/5/2019).

Mohamad Nasir Nasir meminta mahasiswa dan perguruan tinggi tidak mudah terprovokasi kelompok- kelompok tertentu yang tidak puas akan hasil Pemilu 2019 dengan melakukan tindakan yang tidak sesuai koridor konstitusi.

Pernyataan sikap perguruan tinggi

"Kami mengajak seluruh kampus di Indonesia untuk tidak harus datang ke Jakarta dalam rangka menghadiri apa yang dilakukan pada tanggal 22 Mei yaitu tentang hasil pemilu oleh KPU," imbau Menristekdikti.

Menteri Nasir melanjutkan, "Serahkan semuanya pada KPU. Mahasiswa melakukan aktivitas di dalam kampus akan lebih baik, karena ini prosedur hukumnya sudah berjalan dengan baik, jadi semua diserahkan pada hukum yang dalam hal ini sudah sesuai dengan amanah konstitusi."

Menristekdikti menambahkan perguruan tinggi seluruh Indonesia telah melakukan pernyataan sikap.

"Mulai dari Medan Universitas Sumatera Utara, IPB beberapa hari lalu telah melakukan hal yang sama untuk perguruan tinggi Bogor Raya. Bandung lewat Majelis Rektor PTN telah menyatakan sikap, hari ini Semarang juga melakukan seluruh rektor dan perguruan tinggi negeri swasta. Jawa Tengah dan juga Jawa Barat melakukan hal yang sama. Surabaya juga melakukan hal yang sama," jelas Menristekdikti setelah acara pertemuan.

Ia menambahkan, "Masyarakat kampus jangan sampai terprovokasi oleh sekelompok orang yang ingin menjacaukan proses pemilu yang berjalan dengan baik."

Jaga netralitas insan akademik

Menristekdikti juga mengingatkan agar kampus menjaga netralitas sebagai insan akademik.

"Kami tidak akan bertanggung jawab pada mahassiswa yang turun ke jalan. Kami sudah ingatkan semua Rektor jangan sampai simbol-simbol kampus di bawa (turun ke jalan) karena akan merusak sendi-sendi akademik kampus," tegasnya.

Menristekdikti menyampaikan mahasiswa dapat mengawasi Pemilu dengan cara melaporkan dugaan kecurangan Pemilu 2019 sesuai dengan prosedur hukum, yaitu kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Ia melanjutkan, "Kalau memang terjadi kecurangan, silakan melalui prosedur hukum yang ada, yaitu dilaporkan kepada Bawaslu dan apabila Bawaslu tidak puas, silakan naik ke Mahkamah Konstitusi. Mahkamah Konstitusi yang akan menentukan mana yang benar, mana yang salah." 

"Oleh karena itu, saya berharap jangan sampai di Pemilu akhirnya ada yang tersakiti di antara kita. Di dalam pemilu menang dan kalah itu hal biasa. Bagi yang menang, tidak jumawa sebagai pemenang. Yang kalah jangan merasa rendah diri," kata Mohamad Nasir.

"Mari kita bangun Indonesia ke depan untuk menjadi lebih baik," tutupnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/05/20/18222401/menristekdikti-kampus-tidak-harus-datang-ke-jakarta-22-mei

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke