KOMPAS.com - Tim Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 Jawa Barat, Edy Purwanto menegaskan tidak semua kompetensi keahlian di sekolah menengah kejuruan (SMK) akan dilakukan uji kompetensi dalam proses PPDB tahun 2019.
"Tidak semuanya melakukan uji kompetensi karena disesuaikan dengan kompetensi keahlian yang dipilih," ujarnya dalam gelar wicara "Pemaparan PPDB 2019" seperti dikutip dari laman resmi Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.
Edy Purwanto menjelaskan ada bidang keahlian yang tidak memerlukan uji kompetensi. Beberapa bidang yang tidak memerlukan uji kompetensi antaranya:
1. Administrasi perkantoran
2. Manajemen
3. Akuntansi
Edy juga mengimbau calon peserta didik agar memilih jurusan sesuai kompetensi yang dimiliki. "Kenali benar kompetensi keahlian yang akan kalian pilih," sarannya.
Selain itu, Edy juga mengimbau satuan pendidikan agar menyiapkan uji kompetensi dengan baik agar proses seleksi berjalan sesuai tujuannya. "Namun perlu digarisbawahi, seleksi dilakukan ketika jumlah pendaftar melebihi kuota yang ditetapkan sekolah," tambahnya.
Sama dengan sekolah menengah atas (SMA), lanjut Edy, bagi calon peserta didik yang memilih jalur prestasi non-Nilai Hasil Ujian Nasional (NHUN), akan diadakan uji kompetensi.
"Kalau untuk jalur prestasi non-NHUN, diwajibkan seluruhnya melakukan uji kompetensi sebagai bukti atas prestasi yang telah dicapai, selain membawa sertifikat," tutupnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/05/20/20585151/ppdb-2019-tidak-semua-bidang-smk-perlu-uji-kompetensi-apa-saja