Salin Artikel

Pemerintah, Fokuslah ke Pendidikan SD dan Madrasah!

Keharusan untuk fokus itu bukan tanpa alasan. Pasalnya, pada masa itulah (2030 dan 2050), murid SD/MI saat ini adalah pewaris langsung negeri ini.

Studi Indonesia National Assement Program (INAP)-SD yang diluncurkan pada 2018 adalah sebuah survei komprehensif Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Balitbang Kemdikbud dengan sasaran uji murid SD/MI kelas 4 (empat) dan hasilnya sangat menyedihkan meski tidak mengejutkan.

Survei itu mencatat, 77.13 persen lebih murid masih kurang dalam penguasaan matematika, sementara 73.61 persennya kurang dalam penguasaan sains, dan 46.83 persen lainnya kurang dalam penguasaan membaca (sumber:puspendik.kemdikbud.go.id/inap-sd/kategori).

Kita tahu, bahwa matematika, sains dan membaca adalah ilmu atau "alat" dasar yang diukur oleh PISA dan diklasifikasi dalam 6 level. Level 0 dan 1 dianggap paling dasar dan oleh Puspendik disebut "kurang".

Adapun level 2 sd 4 adalah level rerata yg umum dikuasai manusia pembelajar dan Puspendik menyebut dengan "cukup". Sedangkan level 5 dan 6 itu yang sekarang populer dengan level Higher Order Thinking Skills (HOTS).

Sudah sangat jelas, bahwa di abad 21, ketika Indonesia ingin menjadi raksasa PDB ke 4 tersebut, keniscayaan tantangan yang dihadapi adalah Revolusi Industri 4.0, yakni ketika "big data" kawin dengan Internet dan kemajuan Teknologi Informatika. Amazon.com, Bukalapak, Traveloka, OVO adalah sebagian produknya. Membeli tiket KA hingga pesawat dan barang konsumsi untuk sebulan hanya dari depan layar gadget.

Indonesia juga akan niscaya menghadapi produk teknologi "nano" dengan teknologi sel punca, genom (inti sel genetik) di tubuh manusia yang bisa diedit dan hanya ditinggalkan yang baik-baik saja.

Manusia juga niscaya berhadapan dengan Teknologi Kecerdasan Buatan (Artificial Intelligence) yang akan menggantikan jutaan jenis pekerjaan manusia dan tidak serewel manusia.

Alangkah naifnya jika semua keniscayaan tersebut otomatis mampu dihadapi hanya dengan kompetensi dasar serendah itu, apalagi akan sangat berat menaikkan kompetensi dasar tersebut ketika murid sudah memasuki jenjang SMP/MTs dan SMA/SMK/MA, karena kompetensi dasar tersebut ibarat "kuda kuda" dan "pukulan dasar" dalam ilmu silat, akan sangat rapuh fondasinya ketika memasuki jenjang lanjut.

Ya, karena selama puluhan tahun pemerintah hanya memperhatikan angka partisipasi atau anak yang bersekolah, bukan mutu hasil belajar (Learning Outcome), maka pemerintah gagal mencapai target mutu lulusan SD/MI yang sedikitnya sesuai kurva normal potensi peserta didik dalam matematika, sains dan membaca.

Menghadapi era abad ke-21, manusia Indonesia haruslah berasal dari murid SD/MI yang wajib tuntas dalam kedisiplinan berfikir berlandaskan dengan ketrampilan dasar matematika, sains dan membaca sehingga mampu bersikap rasional dalam kehidupan.

Murid wajib pula tuntas memahami bahwa kehidupan di semua aspek kehidupan di dunia dan di Indonesia adalah beragam, melalui pembelajaran pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan serta sejarah dan ilmu sosial di lingkungan terdekatnya. Kedua fondasi yang oleh Howard Gardner (2011) disebut "Discipline Mind" dan "Respectful Mind" itu wajib dikembangkan sebelum mereka masuk ke jenjang berikutnya.

Di jenjang SMP/MTs hingga perguruan tinggi, mereka akan mematangkan pemikiran yang mampu memilah dan memilih serta menyampaikan gagasan dengan runtun atau biasa disebut befikir sintesa.

Selain itu mereka pun akan mematangkan cara berfikir yang mencari jalan alternatif yang tidak umum dilakukan (Creative Mind). Kematangan penggunaa semua pemikiran tersebut akan menemui puncaknya pada sebuah kearifan dalam berfikir etis (Ethical Mind).

Singkat kata, menghadapi era abad ke-21, Indonesia membutuhkan manusia Indonesia yang faham dan respek dengan budaya Nusantara dan matang dalam berfikir kritis dan kreatif serta mampu berkolaborasi serta mengomunikasikan gagasannya dengan bernalar dan keyakinan diri.

Fokus ke pendidikan SD/MI

Untuk memperoleh hasil lulusan pendidikan tinggi yang optimal, pemerintah harus fokus dan konsisten membenahi mutu SD/MI dengan cara membenahi mutu pendidikan "PreService" PGSD (Pendidikan Guru Sekolah Dasar), terutama mata pelajaran Agama, PPKN, IPS dan Sejarah serta tentu saja matematika dasar, sains dan membaca di semua LPTK negeri dan swasta, serta melatihnya secara berkala di masa "InService" di berbagai Lembaga Pelatihan milik pemerintah dan swasta.

Agar mutu "Learning Outcome" yang ditampilkan oleh Puspendik berubah dengan persentase terbalik dalam 10 tahun ke depan, maka hal lain yang sangat strategis dan mendesak adalah, Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Padang, Semarang dan Makasar yang saat ini dipimpin oleh pejabat setingkat eselon-2, harus segera diubah menjadi Pusat Pembinaan dan Pengembangan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) khusus untuk pengembangan keilmuan Guru SD/MI.

Agar ada kesinambungan dalam berlatih, pemerintah juga harus mengubah LPMP yang ada di setiap Provinsi menjadi Balai Besar Penataran Guru (BBPG) SD/MI, sehingga puluhan ribu Guru SD akan dapat di "UpGrade" di jenjang "In Service" secara berkelanjutan.

Fakta yang terjadi selama ini, guru jenjang SD/MI dianggap berkasta paling rendah sehingga ada anggapan siapapun mampu mengajar jenjang ini, padahal di jenjang dasar inilah fondasi diletakkan, Jika ada yang salah, maka berakibat fatal pada jenjang berikutnya.

Guru jenjang SD juga paling sedikit memperoleh jam pelatihan. Jikalau ada, sangat tidak relevan dengan kompetensinya sehingga tidak mengejutkan jika hasil Uji Kompetensi Guru rerata jenjang SD/MI lah yang terendah.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/12/11025281/pemerintah-fokuslah-ke-pendidikan-sd-dan-madrasah

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke