Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mau Studi di Bali? Universitas Udayana Tawarkan 46 Prodi

Pada SBMPTN tahun ini, Unud menawarkan 46 program studi (prodi) yang dibagi menjadi kelompok Sains dan Teknologi (Saintek) serta Sosial dan Humaniora (Soshum).

Sesuai data dari laman resmi SBMPTN 2019, gambaran tentang jumlah peminat dan daya tampungnya bisa disimak sebagai berikut:

Saintek

Pada kelompok ini, Prodi Pendidikan Dokter menarik paling banyak peminat pada SBMPTN 2018, yaitu 3.006 orang. Berikutnya Teknik Sipil 1.145 orang, Farmasi 1.287 orang, Ilmu Komputer/Teknik Informastika 943 orang, dan Pendidikan Dokter Gigi 922 orang.

Adapun prodi lain juga menjadi sasaran banyak calon mahasiswa yaitu Ilmu Kesehatan Masyarakat 883 orang, Teknologi Informasi 862 orang, Teknik Arsitektur 826 orang, Agribisnis 757 orang, dan Kedokteran Hewan 659 orang.

Mengenai daya tampungnya SBMPTN 2019, prodi paling banyak menyediakan bangku kuliah adalah Pendidikan Dokter untuk 91 orang, diikuti Agroekoteknologi 113 orang, Agrisbisnis dan Peternakan masing-masing 100 orang, dan Teknologi Informasi 95 orang.

Soshum

Sementara itu, lima prodi yang difavoritkan pada SBMPTN 2018 untuk kelompok Soshum yakni Manajemen sebanyak 2.980 orang peminat, Akuntansi 2.360 orang, Ilmu Hukum 2.015 orang, Destinasi Pariwisata 1.169 orang, dan Administrasi Negara 1.102 orang.

Meski demikian, bila dilihat dari daya tampungnya, Prodi Ilmu Hukum memberikan kuota paling banyak pada SBMPTN tahun ini, yaitu 275 orang. Selanjutnya Manajemen 156 orang, Akuntansi 151 orang, Ekonomi Pembangunan 150 orang, dan Sastra Inggris 121 orang.

Di samping itu, bangku kuliah yang tersedia di prodi lain berjumlah di bawah 60 orang, misalnya pada Prodi Destinasi Pariwisata untuk 53 orang, Industri Perjalanan Wisata 50 orang, Psikologi 48 orang, Sastra Jepang 46 orang, dan Hubungan Internasional 36 orang.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/13/20484421/mau-studi-di-bali-universitas-udayana-tawarkan-46-prodi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke