Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Punya Prestasi? Berikut Cara Mendaftar PPDB 2019 DKI Jalur Prestasi

KOMPAS.com - Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru ( PPDB) 2019 Provinsi DKI Jakarta untuk jalur prestasi jenjang SMP dan SMA resmi dibuka hari ini (17/6/2019) mulai pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB.

Proses pendaftaran dan verifikasi berkas ini langsung dilakukan di sekolah tujuan dan akan berlangsung sampai 19 Juni 2019 pukul 14.00 WIB.

Pemerintah DKI Jakarta melalui Dinas Pendidikan memberikan kuota sebesar 5 persen di setiap sekolah khusus bagi siswa berprestasi.

Dari jumlah tersebut, sekolah diwajibkan menyediakan maksimal 20 persen kuota untuk kejuaran yang diselenggarakan secara berjenjang oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan atau Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta dan 80 persen untuk kejuaran diselenggarakan secara berjenjang oleh instansi pemerintah dan/atau Induk Organisasi Cabang Olahraga/Seni/ Budaya/Pramuka.

Berdasarkan laman resmi PPDB DKI Jakarta, berikut cara mendaftar dan memilih sekolah tujuan dalam pendaftaran PPDB 2019 melalui jalur prestasi:

Tata cara pendaftaran

1. Calon Peserta Didik Baru menyerahkan berkas ke sekolah tujuan berupa surat keterangan prestasi sekolah asal, fotokopi sertifikat kejuaraan/lomba, dan memperlihatkan sertifikat aslinya, disertai biodata, fotokopi Rapor (untuk SD/MI: Kelas IV, V dan VI semester 1, untuk SMP/MTs: Kelas VII, VIII, dan IX semester 1), Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Peserta UN;

2. Berkas persyaratan PPDB tersebut diverifikasi dan diinput ke dalam sistem oleh panitia di sekolah tujuan.

3. Setelah diverifikasi dan diinput sebagaimana oleh panitia di sekolah tujuan, calon siswa mendapatkan bukti verifikasi dari panitia di sekolah.

Cara memilih sekolah tujuan

1. Calon Peserta Didik Baru hanya dapat memilih:

  •  1 (satu) sekolah tujuan untuk jenjang SMP
  • 1 (satu) peminatan/kompetensi keahlian untuk jenjang SMA/SMK atau
  • 1 (satu) Sekolah Rujukan Olahraga.

2. Sekolah Rujukan Olahraga merupakan sekolah negeri yang ditetapkan Kepala Dinas Pendidikan sebagai sekolah yang mengembangkan cabang olahraga tertentu.

3. Jika Calon Peserta Didik Baru tidak diterima di sekolah tujuan maka Calon Peserta Didik Baru dapat mendaftar di sekolah lain selama masih tersedia kuota.

Formulir pendaftaran jalur siswa berprestasi dapat diunduh melalui tautan berikut: https://berkas.siap-ppdb.com/jakarta/juknis.190530052442.pdf

https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/17/09215321/punya-prestasi-berikut-cara-mendaftar-ppdb-2019-dki-jalur-prestasi

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke