Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pemprov Jabar Akan Tindak Tegas "KK Bodong" PPDB 2019 ke Ranah Pidana

KOMPAS.com - Ketua Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 yang juga Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Jabar, Heri Suherman menjelaskan timnya dibentuk untuk memverifikasi domisili riil CPDB dengan bantuan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jabar dan rukun warga (RW) setempat.

“Kerja kami dibantu ketua RW. Kita tidak mungkin turun tanpa melibatkan RW. Nanti mereka yang akan membuat surat keterangan tinggal jika betul,” ujar Heri seperti dilansir dari laman resmi Disdik Jabar.

Ia menegaskan, keterangan domisili hanya berhak dikeluarkan Disdukcapil. Sedangkan RW menerbitkan surat pernyataan tinggal sebagai pelengkap KK apabila diperlukan.

Terkait KK, lanjut Heri, dapat dicetak dalam waktu singkat. Jikapun ada KK baru, tetapi warga itu sudah tinggal belasan tahun maka memerlukan surat pernyataan dari RW. KK baru bisa juga muncul karena ada pencetakan baru akibat pembaruan data.

Diserahkan kepolisian

“Untuk mengoptimalkan kerja, kami akan terus menguatkan lintas OPD. Termasuk menyampaikan hasilnya kepada publik secara berkala,” tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Satpol PP Jabar, Sapta Yulianto Dasuki menyatakan, jika hasil verifikasi tim domisili mendeteksi ada indikasi tindak pidana maka akan diserahkan kepada kepolisian. Satpol PP akan bertindak di ranah Peraturan Gubernur (Pergub).

Sebelumnya telah diberitakan, sebanyak tiga alamat tinggal calon peserta didik baru (CPDB) yang tidak sesuai domisili berhasil dideteksi Tim Investigasi Domisili Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 saat melakukan pemeriksaan.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat (Jabar) melalui Ketua PPDB 2019 Jabar yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar, Iwa Karniwa melimpahkan hasil temuan tersebut ke cabang dinas daerah. 

"Kemudian diteruskan ke satuan pendidikan atau sekolah. Nantinya, satuan pendidikan atau sekolah bersangkutan memanggil orang tua CPDB untuk memperbaikinya," ujarnya, didampingi Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jabar, Dewi Sartika.

Tindak "KK Bodong"

Lebih lanjut, tambahnya, sekolah yang akan memanggil untuk memperbaiki. Apabila tidak bisa diperbaiki maka akan menjadi risiko orang tua. Sebab, CPDB ini menggunakan jalur zonasi. Data yang disampaikan harus riil dan sesuai.

Pembentukan Tim Investigasi Domisili PPDB 2019 ini sebagai respons arahan Gubernur Jabar, Ridwan Kamil. Gubernur berpesan untuk menindak CPDB yang menggunakan kartu keluarga (KK) dan keterangan penduduk bodong.

Terkait hal itu, Kadisdik Jabar Dewi Sartika juga menyampaikan pihaknya juga telah membuka jalur pengaduan untuk mengumpulkan berbagai keluhan dan masukan dari masyarakat terkait pelaksaan PPDB 2019 di Jabar.

“Alur pengaduan tersebut harus diselesaikan di sekolah masing-masing. Jika sekolah tidak bisa menuntaskan, Disdik akan bertindak,” ujar Dewi Sartika saat Rapat Evaluasi PPDB di Ruang Operation Room Kantor Disdik Jawa Barat (19/6/2019).

Alur pengaduan

Dewi Sartika menjelaskan, alur pengaduan terdiri atas beberapa tahap; tahap pertama pengaduan disampaikan kepada petugas di sekretariat layanan pengaduan dan diselesaikan di tingkat satuan pendidikan (sekolah).

Jika pengaduan belum dapat diselesaikan di tingkat satuan pendidikan (sekolah) maka pengaduan ditindaklanjuti dan diselesaikan di tingkat Kantor Cabang Dinas Pendidikan.

Apabila pengaduan belum dapat diselesaikan di tingkat Kantor Cabang Dinas Pendidikan maka pengaduan ditindaklanjuti dan diselesaikan di Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi.

“Satuan pendidikan wajib membentuk tim pengaduan yang memahami Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB, alur mekanisme pengaduan serta dapat menanggulangi pengaduan dari masyarakat. Setelah itu, tim penanganan pengaduan melaporkan hasil tersebut secara berjenjang kepada dinas,” tegasnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/20/14560521/pemprov-jabar-akan-tindak-tegas-kk-bodong-ppdb-2019-ke-ranah-pidana

Terkini Lainnya

Cerita Orangtua Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat: Bersyukur Meski Berat Melepas
Cerita Orangtua Antar Anak Masuk Sekolah Rakyat: Bersyukur Meski Berat Melepas
Edu
Jadwal Hari Kedua sampai Hari Kelima MPLS 2025 SD, SMP, SMA Sederajat
Jadwal Hari Kedua sampai Hari Kelima MPLS 2025 SD, SMP, SMA Sederajat
Edu
Sekolah yang Hanya Dapat 1 Murid Tetap Laksanakan MPLS 2025
Sekolah yang Hanya Dapat 1 Murid Tetap Laksanakan MPLS 2025
Edu
Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah 2025, Nawaruci Telat Masuk Kerja
Antar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah 2025, Nawaruci Telat Masuk Kerja
Edu
Tukin Dosen ASN Mulai Dicairkan untuk 31.066 Orang, Cek Besarannya
Tukin Dosen ASN Mulai Dicairkan untuk 31.066 Orang, Cek Besarannya
Edu
Siswa SMA/SMK di Sulbar Wajib Baca 20 Buku, Syarat Lulus dari Gubernur
Siswa SMA/SMK di Sulbar Wajib Baca 20 Buku, Syarat Lulus dari Gubernur
Edu
Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Dibuat Agar 'Fatherless' Berkurang
Gerakan Ayah Antar Anak di Hari Pertama Sekolah Dibuat Agar "Fatherless" Berkurang
Edu
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor Resmi Buka, 100 Siswa Tinggal di Asrama
Sekolah Rakyat di Kabupaten Bogor Resmi Buka, 100 Siswa Tinggal di Asrama
Edu
Kipin Classroom Dorong Pemerataan Pembelajaran Digital Berbasis Chromebook untuk Daerah 3T
Kipin Classroom Dorong Pemerataan Pembelajaran Digital Berbasis Chromebook untuk Daerah 3T
Edu
Wamendikdasmen Larang Ada Tugas Merepotkan Orangtua Murid di MPLS 2025
Wamendikdasmen Larang Ada Tugas Merepotkan Orangtua Murid di MPLS 2025
Edu
Mengapa Orangtua Harus Antar Anak saat MPLS? Ini Kata Mendikdasmen
Mengapa Orangtua Harus Antar Anak saat MPLS? Ini Kata Mendikdasmen
Edu
Sekolah Rakyat Mulai Aktif Hari Ini, Siswa Dapat Banyak Fasilitas, Apa Saja?
Sekolah Rakyat Mulai Aktif Hari Ini, Siswa Dapat Banyak Fasilitas, Apa Saja?
Edu
Tukin ASN Jakarta Dipotong jika Telat, Antar Anak Hari Pertama Sekolah Termasuk?
Tukin ASN Jakarta Dipotong jika Telat, Antar Anak Hari Pertama Sekolah Termasuk?
Edu
SMA Ini Peringkat Satu Sekolah Paling Berprestasi 2025 Versi Puspresnas
SMA Ini Peringkat Satu Sekolah Paling Berprestasi 2025 Versi Puspresnas
Edu
Penerima Bansos Terjerat Judol, Pakar UGM Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat
Penerima Bansos Terjerat Judol, Pakar UGM Sebut Negara Gagal Lindungi Rakyat
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke