Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

PPDB DKI Gabungkan Zonasi dan Nilai UN, Begini Kata Orangtua Siswa

KOMPAS.com – Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta memadukan sistem zonasi dan perolehan nilai ujian nasional (UN) jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah tujuan.

Hal ini sesuai keterangan tercantum dalam laman resmi PPDB Online DKI Jakarta bahwa seleksi dilakukan secara daring dengan urutan nilai rata-rata hasil UN/UNPK untuk calon peserta didik baru lulusan SMP/madrasah, urutan pilihan sekolah, usia calon peserta didik baru, dan waktu pendaftaran.

Memacu semangat belajar

Ketentuan itu menimbulkan reaksi beragam pihak orangtua calon siswa. Salah satunya dari Mei, seorang ibu yang melakukan pendaftaran putranya bernama M Hafiz Ashari di SMAN 60 Jakarta.

Menurutnya, perpaduan antara sistem zonasi dan nilai UN SMP cukup baik karena memberi semangat kepada anak untuk lebih rajin belajar dan mendapatkan nilai UN yang tinggi sehingga nantinya bisa diterima di sekolah favorit yang diinginkan.

“Campuran zonasi dan nilai UN itu ada baiknya karena anak jadi termotivasi. Kalau enggak, anak jadi malas kalau cuma zonasi, enggak ada daya saingnya, jadi enggak kompetitif. Kalau masuk sekolah harus ada nilai minimnya, jadi anak terpacu belajarnya,” ujar Mei ketika dijumpai di SMAN 60 Jakarta, Senin (24/6/2019).

Kemudian, jalur zonasi itu juga memungkinkan seorang anak yang nilai UN-nya kurang bagus bisa diterima di sekolah berkualitas sesuai domisilinya sehingga kesempatan memperoleh pendidikan yang bagus akan lebih merata. 

“Ada plus minusnya. Zonasi ini jadi pemeratan di bidang pendidikan. Kasihan juga yang nilainya di bawah kalau enggak ada zonasi,” imbuhnya.

Mei melakukan pendaftaran putranya di SMAN 60 Jakarta sesuai alamat di kartu keluarga (KK), yaitu di Kelurahan Pejaten Timur, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Namun, putranya memilih SMAN 8 dan SMAN 26 yang masih berada dalam satu zonasi, serta sesuai perolehan nilai rata-rata 9 dari hasil UN.

Waktu terjangkau

Berbeda halnya dengan Sigit, orang tua dari M Adrian yang memiliki nilai UN SMP rata-rata 6. Dia mengharapkan sistem zonasi ini membantu anaknya masuk ke SMAN 60 karena dekat dengan domisili di Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

“Dengan zonasi digabung nilai UN ini lebih bagus, tinggal prestasi anaknya aja, nilai UN-nya masuk atau enggak, itu doang. Istilahnya anak enggak terlalu jauh dari sekolah, lebih kurang 3 kilometer dari sekolah, waktunya terjangkau,” ucap Sigit.

Dia melihat kelebihan dari sistem ini yaitu jika seorang anak mempunyai nilai UN yang bagus akan lebih besar kesempatannya diterima di suatu sekolah. “Plusnya ya kalau nilai UN bagus enggak bakal tergeser,” tambahnya.

Untuk diketahui, PPDB 2019 jalur zonasi untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin ini pukul 08.00 WIB sampai Rabu (26/6/2019) pukul 14.00 WIB. Sistem ini mensyaratkan jarak domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah yang dituju. 

Melalui jalur zonasi sistem daring, nantinya para siswa mendaftar di sebuah sekolah akan ditampung, lalu diseleksi sesuai nilai UN. Sistem komputer akan membuat urutan pemeringkatan siswa secara otomatis sesuai besaran nilai UN dan berdasarkan daya tampung sekolah masing-masing.

Diterima atau tidaknya seorang anak di suatu sekolah ditentukan sesuai zonasi tempat tinggalnya dan jumlah nilai UN diperoleh.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/06/24/19370241/ppdb-dki-gabungkan-zonasi-dan-nilai-un-begini-kata-orangtua-siswa

Terkini Lainnya

AS Terbitkan Visa Pelajar Asing, Akun Medsos Harus Didaftarkan dan Tidak Dikunci
AS Terbitkan Visa Pelajar Asing, Akun Medsos Harus Didaftarkan dan Tidak Dikunci
Edu
Hari Ini Pengumuman Jalur Mandiri UNS 2025, Cek Biaya Uang Pangkalnya
Hari Ini Pengumuman Jalur Mandiri UNS 2025, Cek Biaya Uang Pangkalnya
Edu
Cara Daftar SPMB SMP Kota Yogya 2025, Simak Jadwal Lengkapnya
Cara Daftar SPMB SMP Kota Yogya 2025, Simak Jadwal Lengkapnya
Edu
12 Sekolah Kedinasan buat Lulusan SMK, Ada STAN dan STIN, Lulus Jadi CPNS
12 Sekolah Kedinasan buat Lulusan SMK, Ada STAN dan STIN, Lulus Jadi CPNS
Edu
Ilmuwan Nuklir Iran, Seyed Isar Tabatabaei Tewas di Rumah Akibat Serangan
Ilmuwan Nuklir Iran, Seyed Isar Tabatabaei Tewas di Rumah Akibat Serangan
Edu
Mahasiswa Indonesia di Iran Telah Dievakuasi ke Azerbaijan
Mahasiswa Indonesia di Iran Telah Dievakuasi ke Azerbaijan
Edu
H-1 Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua, Cek Syaratnya
H-1 Pendaftaran SPMB Jakarta 2025 Jalur Afirmasi Prioritas Kedua, Cek Syaratnya
Edu
Cerita Varen, Anak Pedagang Kantin yang Diterima di UGM dengan UKT Rp 0
Cerita Varen, Anak Pedagang Kantin yang Diterima di UGM dengan UKT Rp 0
Edu
Cerita 3 Mahasiswi Pengungsi Palestina, Kini Kuliah di Western Sydney University
Cerita 3 Mahasiswi Pengungsi Palestina, Kini Kuliah di Western Sydney University
Edu
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 di dikdin.bkn.go.id, Ketahui Sebelum 29 Juni
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2025 di dikdin.bkn.go.id, Ketahui Sebelum 29 Juni
Edu
28 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS
28 Sekolah Kedinasan Tanpa Syarat Nilai UTBK 2025, Kuliah Gratis dan Lulus Jadi CPNS
Edu
SPMB Jatim 2025 Lancar, Beasiswa di Sekolah Swasta Bantu Pendidikan Merata
SPMB Jatim 2025 Lancar, Beasiswa di Sekolah Swasta Bantu Pendidikan Merata
Edu
Mendikdasmen dan Negara ASEAN Bahas Penanggulangan Angka Tidak Sekolah
Mendikdasmen dan Negara ASEAN Bahas Penanggulangan Angka Tidak Sekolah
Edu
Kisah Amadeo Peserta CoC 2025, Peraih Nilai Tertinggi UTBK SNBT se-Indonesia
Kisah Amadeo Peserta CoC 2025, Peraih Nilai Tertinggi UTBK SNBT se-Indonesia
Edu
4 Beasiswa Magister dan Doktor di Unpad 2025, Ada yang Masih Buka Pendaftaran
4 Beasiswa Magister dan Doktor di Unpad 2025, Ada yang Masih Buka Pendaftaran
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke