KOMPAS.com - Libur sekolah akan segera berakhir. Beberapa sekolah, khususnya di wilayah Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan Senin, 15 Juli 2019 sebagai hari pertama masuk sekolah.
Terkait hal itu, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Ratiyono mengirimkan surat edaran kepada seluruh kepala sekolah terkait program "Gerakan Mengantar Anak Hari Pertama Masuk Sekolah" untuk tahun pelajaran 2019/2020.
Surat edaran tertanggal 8 Juli 2019 tersebut memberikan 5 catatan penting yang perlu diperhatikan pihak sekolah (kepala sekolah dan guru) serta orangtua dalam menyukseskan gerakan mengantar anak hari pertama sekolah.
5 hal penting hari pertama sekolah
1. Kadisdik DKI Jakarta menghimbau kepada orangtua/wali peserta didik untuk mengantarkan putra/putrinya pada hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2019/2020 , Senin, 15 Juli 2019.
2. Kepala Satuan Pendidikan (Kepala Sekolah) bersama para Pendidik dan Tenaga Kependidikan (guru) diminta menyambut peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar.
3. Kepala Satuan Pendidikan bersama para Pendidik dan Tenaga Kependidikan berinteraksi dengan para peserta didik baru dan orang tua/wali yang mengantar serta bertukar nomor telepon atau handphone atau kontak lainnya untuk memudahkan berkomunikasi dalam menjalin komitmen bersama mengawal pendidikan yang lebih positif dan menyenangkan.
4. Melakukan koordinasi dengan aparat keamanan setempat dalam rangka kelancaran , ketertiban, keamanan dan kenyamanan lalu lintas di lingkungan sekolah.
5. Sebagai upaya pengurangan bahaya polusi dan dalam rangka perbaikan kualitas udara Jakarta, orang tua Peserta Didik dihimbau tidak menggunakan kendaraan bermotor pribadi pada saat mengantar putra/putrinya pada hari pertama masuk sekolah.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/07/12/16100891/hari-pertama-masuk-sekolah-ini-5-pesan-penting-dinas-pendidikan