KOMPAS.com - Kemenristekdikti merencanakan pada tahun 2020 sudah ada perguruan tinggi negeri (PTN) yang dipimpin rektor terbaik luar negeri dan tahun 2024 jumlahnya akan ditambah menjadi lima PTN.
"Kita baru mappingkan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai," ungkap Menristekdikti Mohamad Nasir dilansir dari rilis resmi Kemenristekdikti (26/7/2019).
Menristekdikti menjelaskan langkah rekrutmen rektor luar negeri ini guna meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia masuk dalam 100 universitas terbaik dunia.
2. Akselerasi ranking dunia
Menteri Nasir mencontohkan Nanyang Technological University (NTU) yang baru didirikan pada 1981, namun saat ini sudah masuk 50 besar dunia dalam waktu 38 tahun.
"Saya ambil contoh, negara yang paling dekat kita, Singapura. Singapura ada NTU, Nanyang Technological University. NTU itu berdiri tahun 1981. Mereka di dalam pengembangan, saya pada saat itu diskusi dengan menteri dari Singapura, apa sejarahnya sehingga berhasil. Ternyata mereka mengundang rektor dari Amerika dan dosen-dosen beberapa besar. Mereka dari berdiri belum dikenal, sekarang bisa masuk 50 besar dunia," papar Menteri Nasir.
3. Pendidikan kualitas dunia
Nasir juga menyampaikan dengan rektor luar negeri dan dosen luar negeri meningkatkan ranking perguruan tinggi Indonesia, rakyat Indonesia akan lebih dekat dengan pendidikan tinggi yang berkualitas dunia.
Menristekdikti mencontohkan banyaknya masyarakat Indonesia yang harus pergi ke luar negeri, termasuk NTU untuk mendapatkan pendidikan tinggi terbaik. "Karena rektor asing dan kolaborasinya yang ada di Singapura, (NTU) bisa mendatangkan mahasiswa dari Amerika, Eropa, bahkan Indonesia ke sana," ungkap Nasir.
4. Peringkat 100 dunia
Salah satu tugas rektor luar negeri ini adalah meningkatkan kualitas PTN hingga peringkat PTN ini bisa naik ke tingkat lebih tinggi.
"(Kita nanti tantang calon rektor luar negerinya) kamu bisa tidak tingkatkan ranking perguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia. Setelah ini 100 besar dunia. Harus seperti itu," jelas Menristekdikti.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/07/30/09084231/wacana-rektor-asing-ini-4-alasan-kemenristekdikti-undang-rektor-asing