Salin Artikel

Pro Kontra Wacana Rektor Asing Pimpin PTN...

Isu ini pertama kali muncul saat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir, melalui rilis resmi di laman Kemendikbud memunculkan wacana impor rektor dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi dalam negeri.

Rencananya, wacana ini akan mulai diujicobakan pada tahun 2020 dan semakin digalakkan pada 2020.

“Kita baru mapping-kan, mana yang paling siap, mana yang belum dan mana perguruan tinggi yang kita targetkan (rektornya) dari asing. Kalau banyaknya, dua sampai lima (perguruan tinggi dengan rektor luar negeri) sampai 2024. Tahun 2020 harus kita mulai," kata Nasir melalui rilis Kemendikbud, 26 Juli 2019.

Gagasan ini muncul dengan harapan dapat meningkatkan peringkat perguruan tinggi-perguruan tinggi di Indonesia di tingkat internasional.

Bukan hanya Indonesia, menempatkan rektor WNA juga disebutnya sudah banyak dilakukan oleh negara-negara lain dan terbukti berdampak signifikan terhadap daya saing universitas dan mahasiswanya di kancah global.

Salah satu contohnya, Nanyang Technological University (NTU) Singapura yang sudah berdiri selama 38 tahun, saat ini masuk dalam jajaran 50 besar perguruan tinggi terbaik di dunia.

Pro-kontra

Wacana ini kemudian memunculkan pro dan kontra.

Pro dan kontra itu salah satunya disampaikan melalui media sosial seperti Twitter.

Salah satunya oleh akun @_ayakumii yang menyebut peningkatan ranking perguruan tinggi membutuhkan proses dan waktu, bukan dengan jalur pintas mendatangkan rektor asing.

“Sebenarnya daripada impor rektor dan dosen, kita hanya menunggu waktu saja agar dapat masuk world ranking. Memang akan membutuhkan waktu yang lama untuk meningkatkan jumlah publikasi dan sebagainya, tapi alon-alon asal kelakon, kan?” tulisnya.

“Keputusan rektor asing sebaiknya didiskusikan dengan para rektor (atau adain suatu forum dengan mengundang rektor asing yang kredibel). Di situ bisa sharing sehingga membuka peluang informasi dan inobasi. Atau sistem pendidikannya diubah, lebih baik ditilik akarnya,” tulis dia.

Tanggapan pemerintah

Presiden Joko Widodo telah menerima usulan dari Kemenristekdikti tentang wacana mendatangkan rektor asing ke perguruan tinggi di Indonesia.

Meskipun, belum memutuskan apakah akan menerima atau mengkaji ulang usulan tersebut.

Hal ini sebagaimana disampaikan Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Adita Irawati, Kamis (1/8/2019).

Adita mengatakan, terkait wacana Menristek itu, Presiden menekankan pada peningkatan daya saing PTN.

"Presiden berharap perguruan tinggi nasional punya daya saing yang lebih tinggi. Rektor asing ini salah satu upayanya disamping pembenahan yang lain," kata Adita.

Saat ini, Kemenristek Dikti tengah melakukan kajian atas wacana yang digulirkannya termasuk jika melakukan perbaikan sejumlah regulasi terkait.

Sementara itu,Kepala Kantor Staf Presiden Moeldokko meminta masyarakat untuk melihat wacana ini dari sudut pandang yang utuh, tidak hanya melihat dari sisi buruk saja.

"Jadi saya mohon jangan dilihat dari sisi yang sempit ya. Tapi dari sisi global kompetisinya ini. Presiden sesungguhnya dalam niat baiknya ingin membawa orang Indonesia berkompetisi, poinnya di situ," ujar Moeldoko, Kamis (1/8/2019).

Moeldoko mengatakan, Presiden menginginkan peningkatan indeks kualitas lembaga pendidikan tinggi Tanah Air dengan pelibatan rektor asing.

Kebijakan mengada-ada

Sementara itu, praktisi pendidikan Itje Chodidjah menilai, kebijakan mendatangkan rektor asing untuk memimpin PTN adalah kebijakan yang mengada-ada.

Menurut dia, tak ada korelasi langsung antara peningkatan ranking perguruan tinggi dengan rektor yang berasal dari WNA.

“Mau rektor terbaik di dunia ini ditaruh di kampus itu, tidak akan menaikkan ranking apabila anak-anaknya memang tidak memenuhi persyaratan penilaian.” ujar Itje.

Terlepas dari rektor asing, Itje melihat masalah utama masih tertinggalnya pendidikan di Indonesia karena rendahnya tingkat literasi para pelajar atau mahasiswa dibandingkan dengan negara lain.

Selain itu, banyak hal yang menjadi faktor penilaian lembaga perangking untuk menjadikan suatu perguruan tinggi di posisi tinggi.

Sehingga tidak bisa hanya dipatok pada kualitas rektor semata.

“Saya yakin penilaian utama adalah pengelolaan universitas, inovasi yang dilakukan universitas, dan bagaimana universitas membantu mahasiswanya untuk siap diluncurkan ke dunia real, dunia kerja,” papar dia.

Terkait peningkatan mutu, Itje menyebut diperlukan ahli dalam negeri yang memang sudah paham seluk-beluk permasalahan pendidikan di Indonesia, bukan sekadar mendatangkan praktisi asing untuk menjabat sebagai pucuk tertinggi sebuah PTN.

(Sumber: Kompas.com/Ihsanuddin, Rakhmat Nur Hakim, Ambaranie Nadia Kemala M)

https://edukasi.kompas.com/read/2019/08/02/13482921/pro-kontra-wacana-rektor-asing-pimpin-ptn

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke