KOMPAS.com – Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohammad Nasir menyatakan, pihaknya akan mempertimbangkan faktor jaringan dan rekam jejak calon rektor asing yang akan memimpin suatu perguruan tinggi di Indonesia.
Faktor itu dinilai penting dalam proses rekrutmen rektor dari luar negeri untuk meningkatkan kualitas perguruan tinggi tersebut.
“Kalau mereka ingin jadi rektor dari negara-negara asing, paling tidak harus kita perhatikan dia punya network (jaringan) atau track record (rekam jejak). Kami nanti akan lakukan global bidding (penawaran global),” ujar Nasir, seperti diwartakan Antara, Jumat (2/8/2019).
Syarat rektor asing
Dia melanjutkan, ada beberapa hal yang akan dilihat dari seorang calon rektor asing. Hal pertama yaitu jaringan yang dimiliki, dan kedua adalah pengalaman dalam mengelola perguruan tinggi.
Pengalaman itu akan menentukan kemampuannya dalam meningkatkan peringkat suatu perguruan tinggi menjadi lebih baik.
Ketiga, tambah Nasir, calon rektor asing juga harus menunjukkan rekam jejaknya dalam meningkatkan performa perguruan tinggi, terutama dalam meningkatkan hasil riset dan inovasi untuk menjawab kebutuhan pasar.
“Bagaimana bisa men-generate (membangkitkan) perguruan tinggi itu akan menjadi lebih baik dari masalah hasil inovasi, risetnya, menghasilkan pendapatan pada perguruan tinggi supaya bisa mendanai riset yang ada di perguruan tinggi. Kerja sama mereka itu seberapa jauh yang mereka lakukan, ini adalah di antaranya yang nanti akan kami lakukan persyaratan-persyaratan pada calon rekotor asing,” paparnya.
Nasir mengungkapkan, nantinya penawaran posisi calon rektor untuk perguruan tinggi di Indonesia kepada para calon dari luar negeri akan dilaksanakan secara terbuka sehingga bisa menjaring peserta dengan kualitas yang bagus dan mendapatkan hasil terbaik.
Menurut dia, tidak semua perguruan tinggi yang akan dipimpin oleh rektor asing. Pihaknya berharap dua sampai lima perguruan tinggi di Indonesia ditargetkan akan dipimpin oleh rektor asing pada 2024.
Tidak semua PTN
“Dari 4.700 perguruan tinggi di Indonesia, kalau hanya ambil dua atau lima perguruan tinggi kita hadapkan pada dunia bagaimana, apakah kita bisa atau tidak?” imbuhnya.
Nasir menuturkan, penerapan kebijakan untuk mendatangkan rektor asing ditargetkan akan dilakukan pada 2020. Pemerintah tahun 2019 akan melakukan perbaikan regulasi untuk mendukung penerapan kebijakan tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nasir mengharapkan rektor yang akan didatangkan dari luar negeri untuk memimpin perguruan tinggi negeri bisa mendongkrak peringkat universitas di Indonesia masuk ke posisi 100 besar dunia.
“Kami nanti tantang calon rektor luar negerinya. Kamu bisa tidak tingkatkan rankingperguruan tinggi ini menjadi 200 besar dunia. Setelah itu tercapai, berikutnya 150 besar dunia, setelah ini 100 besar dunia,” tuturnya.
Dia menambahkan, calon rektor asing itu harus bisa meningkatkan publikasinya, mendatangkan dosen asing, mendatangkan mahasiswa asing, termasuk mengirim mahasiswa Indonesia ke luar negeri.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/08/03/07560921/soal-rektor-asing-ini-kriteria-yang-ditetapkan-kemenristekdikti