Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Pengabdian Guru di Daerah Terpencil dan Tertinggal Akan Diapresiasi Kemdikbud

Apreasiasi itu akan diberikan dalam gelaran Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019. Jadi pada event ini akan ada penghargaan kategori guru berdedikasi di daerah khusus.

Mereka yang tergabung dalam kategori itu adalah guru yang menjalankan peran dan fungsinya di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

“Dalam kategori ini yang dinilai bukan sekedar prestasi, namun dedikasi dari para guru yang mengabdi di daerah 3T. Ini yang akan mendapat apresiasi dari negara,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) GTK, Supriano saat konferensi pers di Ruang Rapat Ditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikud), Jakarta, Senin (12/08/2019).

Karena sifatnya sebagai kategori khusus dan menekankan apresiasi pemerintah pada pengabdian para guru, maka aspek penilaian kategori ini dibuat berbeda.

Para guru hanya perlu mengumpulkan dokumen dedikasi dan profil pengabdian. Penilaian akan dilakukan lewat presentasi para guru menjabarkan pengalaman kerjanya di lapangan.

Bersama para guru dari kategori lain, penilaian akan dilakukan selama rangkaian Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi yang berlangsung sejak Selasa (13/8/2019) sampai Jumat (16/8/2019).

Para guru dan tenaga kependidikan nantinya juga diajak mengikuti Rapat Sidang Paripurna 16 Agustus di DPR RI, dan Upacara 17 Agustus di Kemdikbud.

Ada 28 kategori

Dalam keterangan tertulis yang Kompas.com terima, Rabu (14/8/2019) dijelaskan, selain kategori guru berdedikasi di daerah khusus, ada 28 kategori dalam gelaran Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi di tahun 2019.

Kategori tersebut nanti memisahkan tiap jabatan fungsional dan jenjang pendidikan.

“Jadi akan ada kategori Guru, Kepala Sekolah, Pengawas jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, Berprestasi, sesuai fungsi dan jenjang pendidikannya. Termasuk Guru Berprestasi Sekolah Luar Biasa dan sekolah inklusif lain,” ujar Supriano.

Nantinya akan ditentukan pemenang juara I, II, dan III untuk semua kategori lomba. Setiap juara 1, 2, dan 3, masing-masing memperoleh hadiah Rp 20 juta, Rp 15 juta , dan Rp 10 juta.

Bagi seluruh peserta yang tidak memperoleh juara, juga akan diberikan apresiasi berupa imbalan prestasi senilai Rp 3 juta karena berstatus sebagai finalis.

“Sebagai hasil seleksi berjenjang, satu provinsi, di tiap kategori mengirim satu orang. Artinya yang ikut Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi besok adalah finalis dan juara dari daerahnya masing-masing,” imbuh dia.

Perlu diketahui, Pemilihan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 diikuti 695 orang Guru dan Tenaga Kependidikan dari 34 provinsi.

Peserta terdiri dari unsur guru, kepala sekolah, pengawas sekolah, dan tenaga kependidikan yang merupakan hasil seleksi berjenjang dari tingkat kabupaten dan kota, provinsi, kemudian nasional.

Lomba Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi merupakan kegiatan rutin tahunan Ditjen GTK Kemdikbud.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/08/14/18413451/pengabdian-guru-di-daerah-terpencil-dan-tertinggal-akan-diapresiasi-kemdikbud

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke