Salin Artikel

Berlanjut, Program BOS Tahun 2020 Diberikan untuk 54,6 Juta Siswa

KOMPAS.com – Pemerintah terus berusaha melakukan pemerataan akses pendidikan dan percepatan wajib belajar 12 tahun pada jenjang pendidikan dasar dan menengah di Indonesia.

Terkait hal itu, pemberian program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk para pelajar yang selama ini telah dilakukan, nantinya dilanjutkan pada tahun 2020.

“Pemerintah melanjutkan program Bantuan Operasional Sekolah (BOS) kepada 54,6 juta siswa pada tahun 2020,” demikian pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) dan Nota Keuangan 2020 di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (16/8/2019).

Dia menambahkan, pemerintah juga akan memberikan beasiswa kepada 20,1 juta siswa sebagai kelanjutan dari Program Indonesia Pintar (PIP).

Beasiswa mahasiswa

Di samping itu, ujarnya, pemerintah juga merasa perlu untuk memberikan akses yang lebih luas kepada anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan hingga jenjang pendidikan tinggi.

Sebab, menurut dia, kita bisa memutus mata rantai kemiskinan antargenerasi hanya melalui pendidikan yang lebih baik.

Maka dari itu, pemerintah akan memperluas sasaran beasiswa pada tahun 2020 kepada para mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

“Pemerintah pada tahun 2020 memperluas sasaran beasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi kepada 818.000 mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu,” ujar jokowi.

Sasaran beasiswa itu yakni mahasiswa yang memiliki prestasi akademik melalui Kartu Indonesia Pintar-Kuliah (KIP-Kuliah), termasuk lanjutan Bidik Misi.

Pemberian beasiswa KIP-Kuliah itu pun ditujukan kepada mahasiswa pendidikan vokasi dan politeknik, serta pendidikan sarjana pada program studi sains dan teknologi.

Tidak ada anak tertinggal

Sebelumnya, Jokowi menyampaikan bahwa RAPBN 2020 mencapai Rp 2.528,8 triliun, atau sekitar 14,5 persen dari PDB.

Penggunaan anggaran sebesar itu salah satunya untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dan kelanjutan program perlindungan sosial.

“Belanja Negara tersebut akan digunakan untuk memperbaiki kualitas SDM dan melanjutkan program perlindungan sosial untuk menjawab tantangan demografi,” ucap Jokowi.

Sehubungan dengan itu, pemerintah akan menaikkan anggaran pendidikan sebesar 29,6 persen, yaitu dari Rp 390,3 triliun pada tahun 2015 menjadi Rp 505,8 triliun pada tahun 2020.

Menurut Jokowi, kenaikan anggaran itu sesuai dengan amanat konstitusi, yakni bahwa pemerintah harus mengalokasikan anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari belanja negara.

“Dengan anggaran pendidikan yang meningkat tersebut, diharapkan tidak ada lagi anak Indonesia yang tertinggal,” imbuhnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/08/16/19394601/berlanjut-program-bos-tahun-2020-diberikan-untuk-546-juta-siswa

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke