Salah satunya yaitu melakukan manajemen talenta melalui pembentukan lembaga manajemen talenta. Lembaga itu akan mengidentifikasi, memfasilitasi, dan memberikan dukungan pendidikan dan pengembangan diri bagi talenta-talenta Indonesia.
Keterangan itu diungkapkan Jokowi dalam pidato pertamanya di Sentul International Convention Center (SICC) Bogor, Minggu (14/7/2019), setelah menjadi presiden terpilih pada Pilpres 2019.
Pertumbuhan masa depan
Disebutkan juga bahwa dukungan juga akan diberikan kepada diaspora yang memiliki bakat besar untuk memberikan sumbangan demi percepatan pembangunan Indonesia.
Sehubungan dengan itu, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan, pemerintah akan melakukan pendataan dan membiayai mereka agar bisa memberi kontribusi dalam pembangunan Indonesia.
“Negara akan mengumpulkan database dari anak-anak Indonesia di luar negeri yang hebat-hebat itu. Selanjutnya negara akan mengapitalisasi mereka,” ujar Moeldoko kepada Kompas.com pada acara Simposium Cendekia Kelas Dunia (SCKD) 2019 di Jakarta, Jumat (23/8/2019).
Rencana itu akan dilaksanakan untuk mencegah agar putra-putri Indonesia yang menjadi diaspora dan memiliki kekayaan intelektual tidak dibajak dan diakuisisi oleh negara lain.
Menurut dia, putra-putri bangsa yang disebutnya “anak-anak hebat” itu merupakan faktor penting yang bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dalam negeri untuk masa mendatang.
Badan talenta nasional
Dia merasa yakin bahwa jika semua orang Indonesia, baik yang tinggal di dalam maupun luar negeri, melakukan sinergi, kolaborasi, dan bangkit bersama-sama, maka sesungguhnya cita-cita menuju Indonesia maju akan segera bisa dicapai.
“Kita punya rumusan, inovasi ditambah kapitalisasi ditambah demokrasi akan menghasilkan prosperity dan security. Kita memiliki keyakinan itu,” imbuh Moeldoko.
Menyangkut lembaga yang akan mengurus mengenai manajemen talenta itu, dia menuturkan, nantinya akan dibentuk suatu badan yang akan mengelola proses dari awal sampai akhir sehingga potensi yang dimiliki anak-anak bangsa itu bisa menjadi kekuatan nasional.
Menurut rencana, lembaga itu akan mulai beroperasi pada tahun 2020, atau setelah pembentukan kabinet baru pada pemerintahan periode kedua Presiden Jokowi.
“Sedang disiapkan, bisa dengan membentuk badan talenta nasional, lembaga ad hoc, atau ditempelkan di kementerian. Sekarang sedang dalam kajian mana yang paling efisien dan efektif,” pungkas Moeldoko.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/08/24/09110041/wujudkan-manajemen-talenta-pemerintah-himpun-kekuatan-diaspora