Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mendikbud Sebut Kualitas Guru Cerminan Standar Nasional Pendidikan

Hal tersebut diutarakan Muhadjir saat menghadiri Malam Penganugerahan Guru dan Tenaga Kependidikan Berprestasi dan Berdedikasi Tingkat Nasional Tahun 2019 di Jakarta, Jumat (16/8/2019).

"Guru yang profesional, guru berdedikasi, bekerja atas panggilan hati nurani, maka dengan sendirinya standar nasional pendidikan akan terpenuhi,” ucap dia sesuai keterangan rilis yang Kompas.com terima, Jumat (6/9/2019).

Perlu diketahui, standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di Indonesia yang terdiri dari delapan poin.

Di antaranya, standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, standar pendidikan dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, standar penilaian pendidikan.

“Menurut saya yang paling penting dari 8 itu adalah guru," ujar Muhadjir.

Lebih jauh Muhadjir menjelaskan, kualitas guru juga berperan menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kurikulum.

“Biar kita gonta-ganti kurikulum setahun 1.000 kali, kalau gurunya tidak profesional maka pendidikan tidak akan maju. Karena itu kata kuncinya adalah guru,” terang Muhadjir.

Maka dari itu, lewat kegiatan penganugerahan ini, lanjut Muhadjir, dirinya berharap para guru dan tenaga kependidikan yang mengikuti dapat menyebarkan hal positif kepada rekan-rekan pejuang pendidikan.

“Saya harap kehadiran saudara di sini merupakan representasi dari para guru yang terbaik di antara yang terbaik," sambung Muhadjir.

Kegiatan ini sendiri dilaksanakan secara berjenjang, mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, sampai dengan tingkat nasional dengan menggelar 28 kategori lomba.

Adapun penyelengaraannya dilaksanakan tanggal 13 sampai 18 Agustus 2019 lalu dan diikuti 691 orang perwakilan dari 34 provinsi.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/09/06/09215741/mendikbud-sebut-kualitas-guru-cerminan-standar-nasional-pendidikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke