Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Lemhanas, Perpusnas dan UT Bersinergi Kembangkan Perpustakaan

Ketiga lembaga itu mewujudkannya dengan menandatangani Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) di Lemhannas, Selasa (10/9/2019).

Hadir dalam penandatanganan MoU itu Gubernur Lemhannas Letnan Jenderal (Purn) Agus Widjojo, Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando, dan Rektor Universitas Terbuka Ojat Darojat.

“Sinergi antarlembaga merupakan satu upaya dalam memperkuat wawasan kebangsaan sebagai prasyarat utama terwujudnya ketahanan nasional yang tangguh,” sebut Agus, seperti dalam keterangan tertulisnya, Rabu (11/9/2019).

Lebih lanjut Agus menjelaskan MoU pihaknya dengan Perpusnas memiliki tiga tujuan penting.

Pertama, menjalin kemitraan untuk memperluas jejaring perpustakaan melalui repositori digital IOS, kedua pemanfaatan fasilitas, dan ketiga penghimpunan karya cetak serta karya rekam publikasi ilmiah.

Gubernur Lemhannas berharap MOU ini dapat diimplementasikan secara nyata dan konsisten sesuai ruang lingkupnya.

Disisi lain Kepala Perpusnas Muhammad Syarif Bando mengatakan paradigma perpustakaan saat ini sudah berubah. Perpustakaan pun harus menjangkau masyarakat.

“Sehingga tersedia informasi-informasi baru yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat," ungkap Syarif Bando.

Guna mempermudah akses masyarakat terhadap perpustakaan, lanjut Syarif Bando, Perpusnas telah mengembangkan tiga aplikasi digital.

Pertama, Indonesia One Search (IOS) sebagai repositori koleksi perpustakaan seluruh Indonesia. Kedua, Khasanah Nusantara (Khastara) yang berisi koleksi manuskrip-manuskrip, dan ketiga aplikasi iPusnas. (Eka Purniawati/Perpusnas)

https://edukasi.kompas.com/read/2019/09/11/12044891/lemhanas-perpusnas-dan-ut-bersinergi-kembangkan-perpustakaan

Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke