Alokasi dana pengembangan program tersebut disiapkan melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang berupa BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Dibandingkan tahun sebelumnya, ada perbedaan pengalokasian dana BOS mulai tahun 2019.
Selain alokasi dana BOS reguler, pada tahun ini juga disediakan dana BOS Afirmasi untuk mendukung operasional rutin dan mengakselerasi pembelajaran bagi sekolah yang berada di daerah tertinggal dan sangat tertinggal.
Selain itu, ada juga dana BOS Kinerja yang dialokasikan untuk sekolah yang dinilai memiliki kinerja baik dalam penyelenggaraan layanan pendidikan.
Capai Rp 4,35 triliun
Jumlah keseluruhan alokasi dana untuk kedua jenis BOS tersebut yaitu Rp 4,35 triliun. Rinciannya terdiri dari BOS Afirmasi sebesar Rp 2,85 triliun, sedangkan BOS Kinerja sebanyak Rp 1,50 triliun.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, salah satu tantangan dunia pendidikan di Indonesia saat ini adalah akses pendidikan di daerah pinggiran, pendidikan karakter, dan perkembangan teknologi yang harus diimbangi keahlian dan kemampuan.
“Oleh karena itu, untuk mempercepat dan meningkatkan akses yang belum merata, kita akan bangun mulai dari pinggiran dulu melalui digitalisasi sekolah,” ucap Muhadjir Effendy melalui keterangan tertulis, Sabtu (14/9/2019).
Menurut rencana, program Digitalisasi Sekolah akan direalisasikan untuk 30.227 sekolah melalui BOS Afirmasi dan 6.004 sekolah melalui BOS Kinerja pada tahun ini.
Melalui program tersebut, pemerintah akan memberikan sarana pembelajaran di sekolah berupa tablet kepada 1.753.000 siswa kelas 6, 7, dan 10 di seluruh Indonesia, khususnya sekolah yang berada di pinggiran.
Jaringan internet
Mendikbud mengungkapkan, pihaknya berusaha akan memperbanyak pemberian sarana itu tahun depan, bahkan kalau bisa 10 kali lipat. Dananya akan diambil bukan hanya dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja sehingga digitalisasi sekolah bisa berjalan secepat mungkin.
Dia juga memaparkan salah satu fasilitas digitalisasi yang dikembangkan oleh Kemendikbud, yaitu Rumah Belajar. Fasilitas ini diberikan secara gratis sehingga bisa dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kualitas layanan pendidikan di sekolah masing-masing.
“Gurunya kami latih, tapi ini kan sangat terbuka. Kami arahkan mereka untuk mengakses Rumah Belajar. Tetapi kalau ada yang ingin berlangganan platform-platform digital yang berbayar, silakan asal tidak melanggar aturan,” imbuh Muhadjir.
Kemendikbud pun telah melakukan kerja sama dengan berbagai lembaga pemerintah untuk memastikan penggunaan sarana pembelajaran yang diberikan dapat berfungsi dengan baik, seperti jaringan internet dan listrik.
Sebagai contoh, untuk jaringan internet dilakukan koordinasi dengan Kemenkominfo, sedangkan untuk energi listrik dengan Kementerian ESDM.
Pengawasan Disdik
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menuturkan, Inspektorat Jenderal Kemendikbud dan kepala Dinas Pendidikan akan dilibatkan secara penuh untuk melakukan pengawasan program.
“Diminta kepala dinas ikut memberikan pembinaan kepada sekolah, mengawasi sekolah agar betul-betul memberikan peralatan yang sesuai dengan yang kita harapkan. Jangan sampai membeli yang lain yang tidak diperlukan,” tutur Didik.
Untuk pelaksanaan awal, Mendikbud akan meluncurkan sekolah digital di Kabupaten Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada 18 September 2019. Nantinya 34 sekolah dengan jumlah 841 siswa akan mendapatkan bantuan melalui BOS Afirmasi.
Di samping itu, ada empat sekolah dengan jumlah 301 siswa yang akan menerima bantuan melalui BOS Kinerja.
Tidak hanya komputer tablet yang akan digunakan oleh para siswa, masing-masing sekolah juga akan menerima satu unit PC server, satu unit laptop, harddisk, router, LCD, dan speaker.
Didik menjelaskan, penggunaan sarana tersebut untuk siswa kelas 6, 7, dan 10 yang sifatnya hanya dipinjamkan, jadi tidak boleh dibawa pulang ke rumah.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/09/15/10284081/kemendikbud-siapkan-dana-rp-435-triliun-untuk-bos-afirmasi-dan-kinerja