KOMPAS.com – Kebakaran hutan yang terjadi di wilayah Sumatera dan Kalimantan mengakibatkan gangguan pada kegiatan hidup sehari-hari masyarakat yang tinggal di sana, termasuk gangguan kesehatan, sehingga warga yang melakukan aktivitas perekonomian, pendidikan, dan perjalanan ikut terpengaruh.
Dalam kegiatan pembelajaran, kebakaran hutan itu menimbulkan masalah yang membuat kegiatan di sekolah tidak bisa berjalan baik karena siswa dan guru mengalami gangguan, terutama di bagian pernapasan.
Menghadapi problem tersebut, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memiliki rencana membuat ruang belajar bebas dari gangguan asap sehingga aktivitas pembelajaran bisa terus berlangsung.
Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan rencana itu akan direalisasikan jika kebakaran hutan di daerah terdampak tidak kunjung berhenti sehingga kabut asap masih mengganggu dalam waktu berkepanjangan.
Ruang belajar bebas asap
“Kalau nanti kabut asap terlalu lama, kami akan siapkan dengan membangun ruang belajar bebas dari asap. Teknologinya sederhana, itu hasil kerja sama Kemendikbud dengan ITB,” ungkap Muhadjir saat ditemui di Gedung Perpustakaan Kemendikbud, Jakarta, Selasa (17/9/2019).
Sebelumnya rencana pembangunan ruang belajar bebas dari asap itu telah disiapkan sejak tahun 2015 untuk mengatasi kebakaran hutan yang menimbulkan kabut asap. Namun, rencana tersebut tidak dilaksanakan karena setelah itu situasi berlangsung membaik.
Apabila kabut asap yang terjadi saat ini akan terus berlangsung dan semakin parah, maka pembangunan ruang belajar bebas dari asap itu akan benar-benar dilakukan agar para siswa dan guru bisa kembali beraktivitas di sekolah.
“Jika nanti situasi ini semakin parah, tidak mungkin kita biarkan anak-anak terus tidak masuk sekolah. Kalau hanya seminggu enggak perlu, tapi kalau sampai sebulan baru diperlukan. Makanya kami minta sekolah membangun atau merancang ruang belajarnya menjadi ruang bebas dari asap,” ucap Muhadjir.
Diliburkan tergantung kondisi
Dia mengatakan, teknologi digunakan membangun ruang belajar bebas dari asap itu sederhana dan murah. Pembangunannya pun tidak memerlukan waktu lama, diperkirakan cukup dua atau tiga hari sudah selesai di setiap sekolah.
Selain usaha itu, Mendikbud juga menyarankan kepada pihak sekolah agar menyediakan akuarium untuk menjaga kelembaban udara dan pergantian produksi oksigen di ruang. Usaha lain bisa dilakukan dengan menanam tumbuhan di dalam ruang kelas.
Hal itu bisa dilaksanakan terutama untuk sekolah menengah khusus karena siswanya membutuhkan ruang praktikum yang hanya bisa didapatkan di sekolah, sedangkan di rumah tidak ada fasilitas itu.
Saat ditanya mengenai kegiatan sekolah yang diliburkan akibat kabut asap, Mendikbud menuturkan bahwa libur itu lamanya berbeda-beda di setiap sekolah, tergantung kondisi daerah sekolah tersebut.
“Liburnya bervariasi di masing-masing daerah. Ada yang sudah sembilan hari, ada yang baru tiga hari, tergantung tingkat keparahan,” imbuhnya.
Saat ini solusi yang bisa dilakukan sekolah dan kepala dinas pendidikan di daerah terdampak kabut asap yaitu menyelenggarakan kegiatan belajar di rumah masing-masing siswa.
Memantau lewat grup WA
Meski diliburkan, guru dan kepala sekolah tetap bekerja di sekolah memantau kegiatan para siswanya di rumah melalui kerja sama dengan orangtua menggunakan teknologi komunikasi.
“Misalnya lewat grup WA. Ada hikmahnya juga, orang tua jadi lebih dekat dengan sekolah karena harus mengawal kegiatan itu,” ucap Muhadjir.
Meski demikian, banyak juga orang tua siswa yang merasa keberatan dengan libur tersebut karena anaknya tidak sekolah justru jadi sulit dikendalikan dan lebih sering bermain di luar rumah.
Namun, Mendikbud mengatakan bahwa biar bagaimanapun pihak orang tua siswa harus diyakinkan bahwa meliburkan siswa masih lebih baik daripada melakukan kegiatan belajar di sekolah.
Pihaknya pun memberikan wewenang penuh kepada Dinas Pendidikan di masing-masing daerah untuk memberi instruksi meliburkan kegiatan sekolah
“Sudah ada koordinasi dengan dinas, saya beri wewenang penuh. Misalnya hari ini dinas instruksikan libur, ya libur. Kalau asap dianggap aman, ya masuk sekolah, fleksibel saja dan tidak ada aturan khusus,” pungkasnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/09/17/20151101/kabut-asap-berdampak-pada-pembelajaran-siswa-ini-solusi-kemendikbud