KOMPAS.com - Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Ananto Kusuma Seta menuturkan, akuntabilitas atau pertanggungjawaban penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) perlu mengalami perubahan.
Menurut dia, selama ini pengawasan dana BOS dilakukan oleh aparatur pemerintahan, seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kepolisian, dan Inspektorat Jenderal Kemendikbud.
Sudah waktunya sekarang ini masyarakat juga ikut berperan serta dalam mengawasi penggunaan dana BOS.
Bukan hanya milik pemerintah
“Akuntabilitas BOS harus dirombak. Selama ini pemeriksaan hanya dilakukan oleh lembaga pemerintahan. Akuntabilitas pendidikan harus bisa dilakukan oleh semua. Jadi publik juga ikut mengawasi dana pendidikan itu,” ucap Ananto ketika ditemui di Jakarta, Rabu (19/9/2019).
Semangat ini muncul karena pendidikan bukan hanya milik pemerintah, melainkan milik semua anggota masyarakat. Dengan demikian, pertanggungjawaban penggunaan anggaran pun harus dilakukan bersama.
Hal berikutnya yaitu publik seharusnya mendorong penggunaan dana pendidikan itu untuk peningkatan kualitas sekolah. Maksudnya, dana tersebut benar-benar dipakai sesuai kebutuhan dan untuk memenuhi kreativitas guru dan siswa dalam mengembangkan pembelajaran.
“Kalau ada sekolah yang pakai dana BOS tidak sesuai maka publik yang akan mencatat. Ini contoh dorongan dari publik ikut mengawal penggunaan dananya. Menurut saya, ini harus dimulai dari sekarang. Jadi akuntabilitas bukan berdasarkan kuitansi saja, tapi benar-benar sesuai kreativitas dan kebutuhan sekolah,” imbuh Ananto.
Sebab, tambahnya, kebutuhan setiap sekolah berbeda-beda sehingga penggunaan dana pun berbeda sesuai prioritas masing-masing. Tidak bisa lagi sekarang ini jumlah dana diseragamkan semua sekolah.
Ada sekolah memanfaatkan dana BOS untuk pelatihan guru, pengadaan buku pelajaran, pembelian peralatan, dan lain-lain. Semua itu merupakan bagian dari peningkatan kualitas pendidikan.
Masyarakat ikut mengawasi
Terkait penyelewengan dana BOS yang bisa saja terjadi, Ananto mengatakan hal itu berhubungan dengan moralitas kepala sekolah dan guru. Maka dari itu, di sinilah perlunya masyarakat ikut mengawasi untuk mencegah terjadinya penyelewengan itu.
“Kalau ada penyelewengan, tentu moralitas guru dan kepala sekolah harus ditingkatkan. Tingkat kejujuran dan akuntabilitas personal pengelola uangnya. Dari sisi eksternal, masyarakat ikut mengawasi. Keduanya itu jadi penting,” ujarnya.
Dia pun berpendapat sebaiknya rincian anggaran diterima suatu sekolah setiap tahun diumumkan secara terbuka, misal dengan ditempel di tembok sekolah sehingga semua orangtua siswa, masyarakat sekitar, dan siapa pun bisa melihatnya.
“Sejak dulu saya kalau bisa setiap tahun setelah sekolah terima anggaran baru, informasinya ditempel di luar sekolah. Dana BOS-nya untuk apa saja sehingga orang tua dan siapa pun bisa lihat. Ini sesuai aturan transparansi, harus didorong untuk ke arah sana,” pungkasnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/09/19/19022851/masyarakat-diminta-awasi-penggunaan-dana-bos