Salin Artikel

Mendikbud: Siswa Tidak Boleh Ikut Aksi Unjuk Rasa, yang Provokasi Saya Tuntut!

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy mengatakan dengan tegas bahwa siswa sekolah tidak boleh mengikuti aksi unjuk rasa.

"Bagi yang statusnya pelajar atau siswa tidak boleh ikut unjuk rasa. Apalagi kalau sampai diprovokosi, saya akan tuntut," ujar Muhadjir dalam keterangan tertulis, Jumat (27/9/2019).

Dia mengatakan hal itu saat menjenguk beberapa siswa yang menjadi korban dalam unjuk rasa berujung rusuh di depan Gedung DPR RI pada 25 September 2019. Kunjungan itu dilakukan di Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Mintohardjo, Bendungan Hilir, Jakarta.

Mendikbud pun mengingatkan kepada pihak sekolah agar meningkatkan kerja sama dengan para orang tua untuk dapat memastikan keamanan dan keselamatan anak-anaknya.

Ajakan di medsos dan tanpa izin

"Siswa itu masih tanggung jawab guru dan orang tua karena menurut undang-undang, statusnya masih sebagai warga negara yang dilindungi. Belum dewasa, belum bisa mengambil keputusannya sendiri. Guru, kepala sekolah, dan orangtua jangan sampai tidak tahu anaknya mengikuti aksi unjuk rasa," imbuh Muhadjir.

Dalam kunjungan tersebut, mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu bertemu dengan AB, siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 242 Jakarta; dan MFA, siswa Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Yapimda Jakarta yang menjadi korban luka.

Mendikbud ingin menggali lebih dalam niat para siswa mengikuti unjuk rasa pada 25 September 2019.

AB mengaku hanya ikut-ikutan ingin melihat unjuk rasa dan diajak oleh kawan seumurnya yang tidak bersekolah. Saat ditanya mengenai alasannya, dia mengatakan tidak begitu memahami substansi yang dituntut oleh massa.

Sementara itu, MFA mengaku bahwa dia dan beberapa temannya mengikuti unjuk rasa karena ajakan di media sosial Instagram untuk datang ke Gedung DPR dalam rangka deklarasi pelajar se-Jabodetabek.

MFA menuturkan, dia dan teman-temannya berangkat ke DPR tanpa seizin dari guru dan orangtua.

Tidak main sanksi

Muhadjir pun berpesan kepada orangtua kedua siswa tersebut agar memastikan anak-anaknya tidak mudah terhasut ajakan dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menyesatkan.

Kepada para siswa, Mendikbud mendoakan mereka agar segera sembuh dan berpesan agar berhati-hati dan tidak mudah terprovokasi dengan ajakan yang berpotensi membahayakan keselamatan diri.

Muhadjir juga menyampaikan pesan kepada guru dan kepala sekolah untuk mengedepankan pembinaan daripada sanksi.

"Pendidikan tidak main sanksi, kalau pemberian sanksi namanya bukan pendidikan," tuturnya.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/09/28/20473661/mendikbud-siswa-tidak-boleh-ikut-aksi-unjuk-rasa-yang-provokasi-saya-tuntut

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke