KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbud akan melakukan pendaftaran seleksi kemampuan akademik program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan untuk 2019 (Pendaftaran Peserta Pretest PPG 2019).
Hal ini disampikan Dirjen GTK melalui Surat Dirjen GTK No. 8963/BBII/2019 tertanggal 24 September 2019 dan ditandatangani Direktur Jenderal GTK Supriano.
Dalam surat tersebut, Dirjen GTK menyampaikan informasi jadwal pelaksanaan pendaftaran program Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan (PPGDJ) 2019 dengan keterangan sebagai berikut:
Jadwal seleksi
1. Pendaftaran calon peserta: 30 September - 23 Oktober 2019
2. Verifikasi dan validasi: 2-29 Oktober 2019
3. Penetapan TUK oleh LPMP: 14-18 Oktober 2019
4. Penetapan TUK untuk calon peserta: 30 Oktober - 4 November 2019
5. Cetak kartu calon peserta: 5-9 November 2019
6. Pelaksanaan seleksi: 11-23 November 2019
Kategori peserta
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Program PPG Dalam Jabatan (PPGDJ) Tahun 2019 adalah Guru Tetap di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan kriteria sebagai berikut.
1. Belum pernah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik.
2. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun belum mencapai nilai minimum yang ditetapkan oleh Kemenristekdikti.
3. Telah mengikuti Seleksi Kemampuan Akademik, namun mengalami perubahan pilihan bidang studi PPG.
Syarat peserta
Calon peserta Seleksi Kemampuan Akademik Tahun 2019 Program PPG Dalam Jabatan, wajib memenuhi persyaratan sebagai berikut:
1. Sudah berstatus guru tetap PNS atau Non-PNS yang telah diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian atau yayasan berdasarkan perjanjian kerja dan belum memiliki sertifikasi pendidikan.
2. Terdaftar pada Data Pokok Pendidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
3. Diangkat sebagai guru sampai dengan 31 Desember 2015.
4. Memiliki NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan)
5. Memiliki kualifikasi akademik sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) dari perguruan tinggi yang memiliki program studi yang terakreditasi, dibuktikan dengan scan ijazah S-1/ D-IV dan sesuai dengan bidang studi pada PPG yang akan diikuti.
6. Berusia maksimal 57 tahun dihitung sampai dengan tanggal 31 Desember tahun 2019.
7. Sehat jasmani dan rohani.
Cara Pendaftaran
1. Guru membuka laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
2. Guru login menggunakan akun SIM PKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan) masing-masing.
3. Setelah berhasil login, selanjutnya guru mengunggah (upload) hasil pindai (scan) ijazah asli S-1/D-IV dan SK dua tahun terakhir sebagai Guru Tetap.
4. Guru memilih nama perguruan tinggi dan program studi sesuai dengan ijazah S-1/D-IV yang dimililki.
5. Guru memilih dan menetapkan bidang studi PPG yang linier dengan program studi pada ijazah S-1/D-IV yang dimiliki.
6. Guru harus aktif memeriksa status hasil verifikasi dan validasi proses pendaftaran seleksi sesuai dengan jadwal terlampir melalui akun SIM PKB masing masing.
7. Guru yang lolos verifikasi dan validasi yang berstatus “diterima” dinyatakan sebagai peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019.
8. Guru mencetak kartu peserta seleksi kemampuan akademik tahun 2019 melalui laman http://gtk.belajar.kemdikbud.go.id.
9. Guru mengikuti seleksi kemampuan akademik pada waktu dan tempat yang tercantum pada kartu peserta.
10. Pengumuman hasil seleksi kemampuan akademik dapat dilihat pada laman http://sergur.kemdikbud.go.id.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/10/14/11222711/jadwal-lengkap-dan-syarat-seleksi-pendidikan-profesi-guru-2019