Menristekdikti Mohamad Nasir mengungkapkan hingga triwulan ketiga tahun 2019, kementerian yang dipimpinnya telah mengalokasikan anggaran mencapai Rp 42,671 triliun.
Angka itu merupakan peningkatan dari sebelumnya pada awal tahun ini yang berjumlah Rp 41,264 triliun.
“Awal tahun Januari 2019 anggaran Kemenristekdikti itu Rp 41,264 triliun. Lalu alokasi per 10 Oktober 2019 bertambah menjadi Rp 42,671 triliun,” ujar Nasir saat memberikan arahan di Gedung Kemenristekdikti, Senayan, Jakarta, Senin (14/10/2019).
Posisi ke-5 realisasi anggaran
Adapun realisasi anggarannya mencapai sekitar 65 persen. Angka itu juga merupakan peningkatan dibanding periode yang sama pada tahun lalu, tepatnya hingga Oktober 2018 realisasi anggarannya lebih kurang 62 persen.
Hasil yang diperoleh itu membuat Kemenristekdikti berada di posisi ketujuh untuk pemeringkatan semua lembaga pemerintahan dalam penggunaan anggaran. Namun, jika khusus untuk kementerian, maka Kemenristekdikti menempati peringkat kelima.
“Ini termasuk lima besar realisasi hanya untuk kementerian yang dapat alokasi anggaran pemerintah,” imbuh Nasir.
Ia memaparkan bahwa posisi lima besar itu diduduki mulai dari peringkat pertama yaitu Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Kehutanan, dan Kemenristekdikti.
Melampaui kemenkeu
Anggaran yang diperoleh itu selama ini diuraikan ke sejumlah unit kerja yang ada, misalnya ke berbagai direktorat jenderal, sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, perguruan tinggi negeri badan hukum (PTNBH), satuan kerja, biro, dan berbagai lembaga pendidikan.
“Yang menarik selama ini dalam sejarah baru kali ini posisinya (Kemenristekdikti) melebihi Kementerian Keuangan,” ucapnya.
Nasir menambahkan, Kemenristekdikti pun saat ini telah menerapkan sistem layanan berbasis daring, dari yang sebelumnya berbasis manual. Hal ini dilakukan seiring dengan perkembangan zaman yang memasuki era digitalisasi.
Layanan itu antara lain dalam bentuk sistem pelayanan satu pintu, moniItoring dan evaluasi, masalah pengurusan jabatan guru besar, bahkan hingga urusan program studi.
“Yang tadinya semua berbasis manual sekarang sudah digital atau online. Sistem online ini gunanya untuk memudahkan pelacakan dan dokumentasi,” pungkasnya.
https://edukasi.kompas.com/read/2019/10/16/10140311/realisasi-anggaran-kemenristekdikti-lampaui-kemenkeu