Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

6 Catatan Penting Rekrutmen CPNS 2019, Nomor 3 Harus Jadi Perhatian Pelamar

KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS) tahun 2019.

Rencananya, pendaftaran dimulai pada 11 November 2019 mendatang.

MePANRB telah resmi menuangkan jadwal resmi pendaftaran tersebut dalam Pengumuman No: B/1069 /M.SM.01.00/2019 tentang Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah yang ditandatangani Menteri PANRB Tjahjo Kumolo.

"Rekrutmen kali ini dibuka pada 68 kementerian/lembaga dan 462 pemerintah daerah," ujar Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (28/10/2019).

Dalam surat yang ditandatangani MenPANRB Tahjo Kumolo pada 28 Oktober 2019 ini ada 6 hal penting perlu diketahui oleh publik yakni:

1. Jumlah lembaga dan pemda 

Pada Tahun Anggaran 2019 akan dibuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil di 68 (enam puluh delapan) Kementerian/Lembaga dan 462 (empat ratus enam puluh dua) Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota (terlampir).

2. Jadwal resmi pendaftaran

Pendaftaran direncanakan dimulai pada tanggal 11 November 2019, secara online melalui
SSCASN BKN.

3. Ketentuan batas formasi

Pelamar hanya bisa mendaftar di 1 (satu) instansi dan 1 (satu) formasi jabatan di Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota.

4. Jadwal dan sistem seleksi

Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) menggunakan Computer Assisted Test (CAT) direncanakan dimulai bulan Februari 2020 dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) pada bulan Maret 2020.

5. Pengumuman BKN dan instansi

Pengumuman lebih lanjut terkait persyaratan pendaftaran dan lain-lain, akan diumumkan oleh Badan Kepegawaian Negara dan instansi masing-masing.

6. Waspada penipuan

Kami mengingatkan agar para calon pelamar berhati-hati terhadap kemungkinan terjadinya penipuan berkaitan dengan proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil tahun 2019. Perlu kami informasikan bahwa tidak ada satu orang atau pihak manapun yang dapat membantu kelulusan.

Saat dihubungi secara khusus melalui pesan singkat (28/10/2019), Kepala Biro Huku Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Andi Rahadian menyampaikan agar pendaftar CPNS 2019 memperhatikan batasan yang ditetapkan tahun ini.

"Agar pelamar memperhatikan dan mempertimbangkan betul lowongan yang tersedia karena setiap pelamar hanya dapat mendaftar di 1 instansi dan 1 formasi jabatan di Kementerian/Lembaga di Pusat dan Daerah," pesan Andi Rahadian.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/10/29/11502311/6-catatan-penting-rekrutmen-cpns-2019-nomor-3-harus-jadi-perhatian-pelamar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke