Salin Artikel

FSGI dan KPAI: Ini Dia, 4 Tugas Berat Mendikbud Nadiem

Sejumlah harapan dan dukungan bermunculan dari pelaku pendidikan untuk Nadiem dalam pekerjaannya membenahi sektor pendidikan di Indonesia.

Beberapa tanggapan muncul dari Forum Serikat Guru Indonesia (FSGI) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Peningkatan kompetensi guru hingga kekerasan fisik terhadap anak didik menjadi sorotan untuk Nadiem.

1. Revitalisasi SMK

FSGI mengatakan saat ini kurikulum Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) memerlukan pembenahan kurikulum yang sesuai dengan kebutuhan industri. Oleh karena itu, FSGI endukung Nadiem untuk membenahi kurikulum SMK.

Salah satu penyebab ketidaksesuaian kurikulum SMK dengan industri yaitu minimnya ketersediaan calon guru mata pelajaran yang produktif di SMK.

"SMK menyumbang pengangguran terbesar karena kekurangan guru mata pelajaran produktif, kurikulumnya tidak link and match dengan kebutuhan dunia industri," kata Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Satriwan Salim di beberapa waktu lalu.

Ia meminta Nadiem untuk mempertimbangkan karakteristik SMK dan konteks daerah lokasi sekolah. Menurut Satriawan, pemberian insentif menjadi salah satu daya tarik untuk guru mata pelajaran produktif agar menjadi guru.

Pemberian insentif bisa melalui pemberian instruksi kepada Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) untuk membuat semacam kontrak agar lulusannya mau mengajar mata pelajaran produktif di SMK.

"LPTK membuka prodi-prodi industri kreatif yang dibutuhkan dunia industri dan melibatkan dunia industri dalam mendesain kurikulum SMK berbasis karakteristik daerah serta fokus penjurusan di SMK tersebut," katanya.

Pemerintah pun diminta unntuk lebih ketat untuk memberikan izin pendirian SMK baru. Berdasarkan catatan Satrian, jumlah SMK swasta lebih banyak dibandingkan negeri yaitu, 10.500 SMK swasta dan 3.500 SMK negeri.

2. Reformasi pola dan format pelatihan guru

Menurut Satriawan, guru menjadi kunci utama sebagai jalan untuk pembenahan pendidikan di Indonesia saat ini. Ia menambahkan Nadiem perlu untuk mereformasi pola dan format pelatihan guru dalam rangka meningkatkan kapasitas kompetensi guru.

Secanggih apa pun kalau guru tidak kompeten, tidak akan tercapai tujuan pendidikan nasional sehingga pola dan format pelatihan guru harus direformasi total," kata Satriwan.

Satriawan menyebutkan selama ini pelatihan guru hanya terpaku pada orang yang sama dan diundang ke Jakarta untuk mendengarkan ceramah dari pihak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

"Ini kolosal dan sangat tidak efektif serta terkesan penghamburan anggaran," katanya.

Format pelatihan sebaiknya diterapkan lebih berbobot dengan cara menentukan ukuran kualitas pelatihan. Ukurannya adalah bukan dari lama waktunya, tetapi konten dan pengelolaan pelatihan yang efektif dan praktis.

Selain itu, pelatihan juga harus bermanfaat bagi guru, sesuai dengan kebutuhan guru yang bersangkutan, dan berdampak terhadap proses dan hasil pembelajaran siswa. Pelatihan juga seharusnya bukan sesuai keinginan pemerintah.

"Kebutuhan guru itu sangat berbeda, apalagi sebarannya kan luas, karakteristik geografis berbeda, jenjang sekolah bertingkat pula. Jadi perlakuannya pun harus berbeda," kata dia.

Menurutnya, pelatihan yang dilakukan harus mengubah cara pandang guru, kualitas, dan metode pembelajaran agar hasil yang diterima siswa juga berkualitas.

"Pelatihan juga jangan selesai hanya sekali saja, harus ada kelanjutannya. Kemudian evaluasi dari seluruh pelatihan itu juga penting agar pemerintah punya data," kata dia.

3. Perhatian terhadap kekerasan anak di sekolah

Komisioner KPAI (Komisi Perlindungan Anak Indonesia) Bidang Pendidikan Retno Listyarti mengatakan, sepanjang Januari hingga Oktober 2019, pihaknya mencatat ada 127 kasus kekerasan di sekolah. Kasus-kasus tersebut dihimpun, baik dari pengaduan, pengawasan langsung maupun melalui media massa.

"Kekerasan pendidikan masih banyak. Jadi jangan hanya fokus bagaimana menyiapkan anak setelah lulus untuk kerja. Tapi bagaimana dia mau kerja kalau kecanduan gadget, pelaku kekerasan, masa depan kayak apa SDM yang menurut Pak Jokowi harus unggul?" ujar Retno di Jakarta beberapa waktu lalu.

Adapun kekerasan yang dihimpun KPAI terdiri atas kekerasan seksual dan kekerasan fisik. Dari 17 kasus kekerasan seksual di sekolah, 11 kasus di antaranya terjadi di jenjang SD. Sementara SMP hanya terdapat 4 kasus dan SMA terdapat 2 kasus.

Selain itu, KPAI memantau ada 21 kasus kekerasan fisik. Pelakunya rata-rata adalah kepala sekolah dan guru ke peserta didik yang mencapai 8 kasus, siswa ke guru 2 kasus, serta orang tua ke siswa dan guru 2 kasus. Termasuk juga pelaku kekerasan siswa ke siswa lainnya dan kekerasan guru kepada peserta didik, masing-masing 8 kasus.

KPAI menyarankan Nadiem untuk memprioritaskan tingginya angka kekerasan di bidang pendidikan tersebut. Apalagi, selama ini sudah ada Peraturan Mendikbud Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan tetapi penerapannya tidak dilaksanakan.

4. Pendidikan karakter

Tidak hanya itu, KPAI juga meminta Mendikbud untuk mengembalikan roh pendidikan yang digunakan Ki Hajar Dewantara sebagaimana yang diterapkan dalam pendidikan di Indonesia saat ini.

"Jangan sampai anak-anak punya skill bagus, tapi tidak punya kehalusan nurani," pungkas dia.

Jokowi melantik Nadiem Makarim sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada tanggal 24 Oktober 2019 di Istana Kepresidenan, Jakarta. Nadiem saat ini menjadi menteri termuda di Kabinet Indonesia Maju. 

(Penulis: Deti Mega Purnamasari I Editor: Fabian Januarius Kuwado)

https://edukasi.kompas.com/read/2019/11/04/14195001/fsgi-dan-kpai-ini-dia-4-tugas-berat-mendikbud-nadiem

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke