Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Mengenal Prof Bambang Hero Saharjo, Penerima Penghargaan Internasional John Maddox

KOMPAS.com - “Saya masih tidak percaya bahwa saya menerima penghargaan John Maddox yang bergengsi ini," kata Prof. Bambang Hero Saharjo.

Tahun lalu, ia sempat digugat karena mengajukan bukti dan dipaksa membayar hampir lebih dari Rp 1 miliar oleh sebuah perusahaan kelapa sawit. Perusahaan kelapa sawit itu dinyatakan bersalah karena bersiap untuk menanam kelapa sawit dengan membakar 1.000 hektar lahan gambut.

"Akhirnya gugatan itu ditolak dan saya bebas. Penggunaan api untuk persiapan lahan sangat merusak lingkungan dan merusak kesehatan masyarakat setempat. Inilah yang ditunjukkan sebagai bukti," ujar dalam siaran pers yang diterima Kompas.com.

Prof. Bambang mendapatkan penghargaan John Maddox 2019 atas kegigihannya menggunakan data penelitian sebagai bukti untuk melawan pandangan yang salah terkait dengan kebakaran hutan di Indonesia.

Pahlawan perlindungan hutan

Pengumuman dan penganugerahan dilakukan di Wellcome Collection, Euston, London oleh anak perempuan John Maddox, yakni Robyn Maddox pada 12 November 2019.

Anugerah John Maddox Prize telah diberikan selama delapan tahun terakhir kepada para ilmuwan yang gigih mempertahankan pendapatnya berdasarkan fakta ilmiah yang diperolehnya berdasarkan penelitian yang bisa dipertanggung jawabkan.

"Penghargaan ini akan memberi saya lebih banyak kekuatan untuk terus bersuara dan untuk melawan pernyataan-pernyataan yang keliru oleh perusahaan yang terus melakukan pembakaran," ujarnya.

Prof. Bambang Hero Saharjo adalah spesialis forensik api di Institut Pertanian Bogor (IPB) sekaligus Guru Besar dalam bidang Perlindungan Hutan di IPB.

Bambang lahir di Jambi pada 10 November 1964. Bambang menyelesaikan pendidikan S1 di Fakultas Kehutanan IPB pada tahun 1987 kemudian menempuh pendidikan Master (S2) di Divisi Pertanian Tropis (Division of Tropical Agriculture) Kyoto University pada tahun 1996.

Setelah itu, ia melanjutkan jenjang S3 di Laboratorium Tropical Forest Resources and Environment, Division of Forest and Biomaterial Science Kyoto University tahun 1999.

Prof. Bambang tercatat menerima sejumlah penghargaan seperti penghargaan Tanda Kehormatan Stayalencana Karya Satya 10 tahun, Canadian Forest Service (CFS) Merit Award dari Canadian Forest Service-Natural Resource Canada tahun 2004.

Tahun 2006, ia terpilih menjadi dosen berprestasi III IPB dan Dosen Berpretasi I Fakultas Kehutanan IPB.

Dikutip dari siaran pers yang diterima Kompas.com, Prof Bambang memiliki kemampuan untuk melacak rute dan sumber kebakaran. Prof Bambang telah bersaksi di 500 kasus pengadilan yang menyelidiki kasus-kasus kebakaran.

Prof. Bambang juga membantu kelompok-kelompok lokal untuk memahami dampak kesehatan dan kerusakan lingkungan.

Pada 2015, kesaksian Prof. Bambang berperan penting dalam keputusan bersalah JPP perusahaan kelapa sawit. Pada tahun 2018 mereka mengajukan gugatan $ 33,5 juta (SLAPP) terhadapnya karena alasan teknis.

Ia terus bersaksi dan membela hak konstitusional rakyat Indonesia untuk lingkungan yang sehat, salah satu dari sedikit ilmuwan di bidangnya yang siap untuk melakukannya.

Rektor IPB University, Prof. Arif Satria menyampaikan apresiasi mendalam atas prestasi ini. "Kami bangga atas capaian Prof Bambang Hero yang konsisten dengan profesinya. Beliau tidak saja mengharumkan nama baik IPB tapi juga bangsa Indonesia," ujar Prof. Arif.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/11/13/23001531/mengenal-prof-bambang-hero-saharjo-penerima-penghargaan-internasional-john

Terkini Lainnya

Guru dan Siswa Sekolah Binaan Astra Gaungkan Budaya Indonesia di World Expo 2025 Osaka
Guru dan Siswa Sekolah Binaan Astra Gaungkan Budaya Indonesia di World Expo 2025 Osaka
Edu
Komisi X DPR Minta Sekolah Swasta 3T Jadi Prioritas Pendidikan Gratis
Komisi X DPR Minta Sekolah Swasta 3T Jadi Prioritas Pendidikan Gratis
Edu
Kolaborasi Industri dan Pendidikan Tinggi, PT Anggana Catur Prima Raih Penghargaan IP Trisakti
Kolaborasi Industri dan Pendidikan Tinggi, PT Anggana Catur Prima Raih Penghargaan IP Trisakti
Edu
SPMB Depok 2025 Dibuka Hari Ini, Cek 4 Langkah Mudah Pendaftarannya
SPMB Depok 2025 Dibuka Hari Ini, Cek 4 Langkah Mudah Pendaftarannya
Edu
Tips Nazanine Alifa, Siswi SMA Pribadi Bandung Diterima 27 Universitas Dunia dengan 13 Beasiswa
Tips Nazanine Alifa, Siswi SMA Pribadi Bandung Diterima 27 Universitas Dunia dengan 13 Beasiswa
Edu
Kuliah Gratis sampai Lulus, Cek Daftar PTN-PTS Terima KIP Kuliah 2025
Kuliah Gratis sampai Lulus, Cek Daftar PTN-PTS Terima KIP Kuliah 2025
Edu
Jalur Mandiri Unud 2025 yang Masih Buka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Jalur Mandiri Unud 2025 yang Masih Buka, Ini Cara Daftar dan Jadwalnya
Edu
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Beasiswa Program Doktor untuk Dosen Indonesia Tahun 2025 Dibuka, Ini Syarat dan Jadwalnya
Edu
Menteri HAM Dukung Program Siswa Nakal Masuk Barak Militer Diterapkan Nasional
Menteri HAM Dukung Program Siswa Nakal Masuk Barak Militer Diterapkan Nasional
Edu
Ada Paket Insentif Ekonomi, Pakar UGM: Perlu Kebijakan agar Daya Beli Terjaga
Ada Paket Insentif Ekonomi, Pakar UGM: Perlu Kebijakan agar Daya Beli Terjaga
Edu
6 Kampus Milik BUMN Buka Beasiswa Penuh 2025: Pertamina, Telkom, PLN
6 Kampus Milik BUMN Buka Beasiswa Penuh 2025: Pertamina, Telkom, PLN
Edu
Benarkah SMA Pradita Dirgantara Sekolah Terbaik di Indonesia? Ini Faktanya
Benarkah SMA Pradita Dirgantara Sekolah Terbaik di Indonesia? Ini Faktanya
Edu
Cerita Mutia, Berhasil Lulus S1 Farmasi UGM di Usia 19 Tahun
Cerita Mutia, Berhasil Lulus S1 Farmasi UGM di Usia 19 Tahun
Edu
SPP Sekolah Setara Cicilan Rumah, Biaya Bisa Tembus Rp 50 Juta per Bulan
SPP Sekolah Setara Cicilan Rumah, Biaya Bisa Tembus Rp 50 Juta per Bulan
Edu
Pendaftaran SPMB Tangsel 2025 Jenjang SMP Segera Buka, Cek Jadwalnya
Pendaftaran SPMB Tangsel 2025 Jenjang SMP Segera Buka, Cek Jadwalnya
Edu
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke