Salin Artikel

Golkar Dorong Alokasi Anggaran Pendidikan 20 Persen di Seluruh Wilayah

"Partai Golkar mendukung dan mendorong agar APBN tersalurkan. Dengan begitu, daerah yang bilang kekurangan uang untuk bisa memenuhi amanat konstitusi bisa dibantu secara menyeluruh," kata anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Putri Komarudin, saat serap aspirasi di Jakarta Selatan, Rabu (27/11/2019).

Sebelumnya, Wakil Sekjen Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), Satriawan Salim mengatakan tidak semua pemerintah daerah mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan dari pendapatan asli daerah.

Umumnya, imbuh dia, anggaran pendidikan dalam APBD genap 20 persen karena adanya transfer anggaran pendidikan dari pemerintah pusat.

Ia menyayangkan lemahnya komitmen pemerintah daerah dalam melaksanakan amanat konstitusi tersebut.

Akibatnya, ia melanjutkan, sarana dan prasana pendidikan tidak dapat dibangun maupun dipelihara dengan optimal.

Selain itu, pemerintah daerah tidak dapat membayar gaji guru dengan layak.

"Kepedulian pemerintah daerah terhadap pendidikan bisa dilihat dari politik anggarannya. Sekarang ini berapa prosentase anggaran pendidikan yang dialokasikan pemda?" ujar dia.

Tak sesuai konstitusi

Menurut dia, sebagian besar pemda masih mengalokasikan anggaran pendidikan sekira 5 hingga 10 persen dari APBD.

Sayangnya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meloloskan APBD yang tidak sesuai dengan amanat konstitusi tersebut.

"Komitmen 20 persen anggaran pendidikan menjadi tanggung jawab bersama yang mesti diawasi Kemendikbud, Kemendagri, dan Kementerian Agama," kata dia.

Berangkat dari situasi itu, Fraksi Partai Golkar berkomitmen mendorong kementerian terkait untuk memastikan pelaksanaan amanat konstitusi di tingkat pemerintah daerah.

"Sehingga reformasi pendidikan yang kita inginkan bisa maksimal" ujar Putri.

Sebagai informasi, anggaran pendidikan dialokasikan Rp 492,5 triliun dalam APBN 2019.

Anggaran pendidikan 2019 yang dialokasikan di Kemendikbud hanya 7,31 persen atau Rp 35,99 triliun.

Sementara itu, sisa anggaran pendidikan dialokasikan di Kementerian Agama (Kemenag), Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek), kementerian lain, bagian anggaran bendahara umum negara, dan transfer daerah.

Alokasi anggaran pendidikan terbesar untuk transfer daerah yakni Rp 308,38 triliun.

Sedangkan transfer daerah, paling banyak untuk dana alokasi umum yang mencapai 54,7 persen dan dana alokasi khusus nonfisik mencapai 38,2 persen.

Putri menjelaskan, Fraksi Partai Golkar juga akan mendorong Kementerian Keuangan untuk memastikan anggaran pendidikan 20 persen juga bisa dialokasikan pemerintah daerah.

"Struktur anggaran pendidikan 20 persen sudah sangat bagus. Kami akan mengajak Bu Menkeu memastikan implementasi di lapangan seperti apa," kata dia.

https://edukasi.kompas.com/read/2019/11/27/20351161/golkar-dorong-alokasi-anggaran-pendidikan-20-persen-di-seluruh-wilayah

Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke